Kamis, 25 April, 2024

Restu DPRD Hambat Pengajuan PMD BUMD DKI

MONITOR, Jakarta – Kalangan DPRD Jakarta ternyata belum merestui permintaan beberapa BUMD yang meminta suntikan dana lewat Penyertaan Modal Daerah (PMD). Para politisi Kebon Sirih menilai pengajauan dana PMD oleh BUMD belum melalui kajian komprehensif.

“Kami belum bisa memastikan apakah pengajuan PMD itu bisa disetujui atau tidak karena kami belum melihat kajian yang melatar belakagi pengajuan PMD tersebut,” ungkap anggota Badan Anggaran (Banggar) Pandopan Sinaga dalam rapat Bangar DPRD Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Selasa, (29/8).

Disebutkan Pandopan, para BUMD melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengajukan PMD dengan mengambil sisa lebih anggaran (silpa) sebesar Rp 11 triliun dari jumlah silpa 2017 yang jumlahnya mencapai Rp 13 Triliun.

“Bagi kami tak masalah kalau PMD itu diambil dari dana silpa. Tapi itu tadi dasar hukum dan kajianya itu harus jelas dulu,” ungkapnya.

- Advertisement -

Oleh karenanya, politisi PDI Perjuangan ini pun mengatakan, agar pembahasan Penyertaan Modal Daerah, kembali dibahas dalam rapat-rapat per komisi di DPRD lantaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih banyak membutuhkan anggaran.

“Saya masih konsisten untuk PMD ini, kita drop saja untuk di bahas perkomisi, karena pihak SKPD banyak membutuhkan,” jelasnya

Sebelumnya pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dikepalai Sekretaris Daerah, Saefullah menjelaskan, Pengajuan PMD Rp 11 triliun untuk delapan BUMD ini untuk menunjang BUMD agar lebih efektif.

Salah satunya adalah menunjang program DP Nol Persen oleh PD Sarana Jaya dan rusun oleh Jakarta Propertindo demi memberikan hunian layak bagi masyarakat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER