POLITIK

Gerakan #2019GantiPresiden Dinilai Kontra Produktif dengan Demokrasi di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai PKPI, Verry Surya Hendrawan menilai gerakan #2019GantiPresiden kontra produktif dengan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, gerakan tersebut dapat menggangu keberlangsungan dan keharmonisan demokrasi yang sudah terbangun dengan baik selama ini.

“Harusnya membangun demokrasi yang sehat, sesuai dengan koridor hukum dan perundangan yang berlaku di wilayah RI,” kata Verry kepada MONITOR, Rabu (29/8).

Verry menuturkan, gerakan #2019GantiPresiden dapat bermakna melanggar UUD 1945 pasal 7b, yang dimana pemberhentian Presiden dapat diajukan oleh DPR, MPR yang terlebih dahulu mengajukan permintaan ke MK untuk memeriksa, mengadili, dan memutus jika Presiden terlibat pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat lainnya.

“Padahal tidak satupun pelanggaran dibuat oleh pak Presiden Jokowi, bahkan justru sebaliknya. Beliau sangat berdedikasi tinggi dalam mengemban amanah sebagai Presiden RI,” tuturnya.

Tak hanya itu, gerakan #2019GantiPresiden yang semakin meluas di beberapa daerah itu dinilainya Inkonstitusional dan mengandung kebencian serta unsur penghasutan yang dapat memicu konflik.

Menurutnya, semua pihak harus taat pada aturan dan hukum yang berlaku.“Izin keramaian untuk kegiatan ini tidak diterbitkanatau telah dicabut oleh aparat kepolisian. Dengan demikian, sudah seharusnya dapat menahan diri, untuk tidak memaksakan kehendak,” ungkapnya.

Lebih dari itu ia menilai, bahwa presiden sebagai pemimpin tinggi negara sudah semestinya semua harus menghormati dan menghargainya, “Gerakan diatas dapat dikategorikan sebaliknya, bahkan cenderung memfitnah dan mendiskreditkan Presiden,” tukas pria yang masuk dalam TKN paslon Capres Jokowi-Ma’ruf ini.

Dengan begitu, ia menghimbau agar semua pihak untuk menahan diri, tetap mematuhi aturan & UU yang berlaku, selalu santun serta mendepankan akhlak dan etika yang baik, serta budi luhur Bangsa Indonesia, dalam berpolitik.

Terlebih, mendukung penuh aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas semua kejadian dan pelanggaran di wilayah deklarasi yang sempat bermasalah. “Demokrasi seharusnya menyenangkan dan menggembirakan,” tutupnya.

Recent Posts

Penasihat DWP Kemenag: Beragama dengan Asyik Lahirkan Santri Tangguh

MONITOR, Jakarta - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Helmi Halimatul Udhma menegaskan bahwa…

5 jam yang lalu

Kemenag Gelar Takjil Pesantren, Gaungkan Spirit Beragama dengan Asyik

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kementerian Agama kembali menggelar Takjil Pesantren yang dirangkai dengan Talkshow…

5 jam yang lalu

Mudik Tenang, Polda Banten Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

MONITOR, Serang-Banten - Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Idulfitri di kampung halaman,…

7 jam yang lalu

Tindak Lanjut Asesmen Ditjen Pendis, Prodi PAI FITK UIN Jakarta Perkuat Kompetensi BTQ Mahasiswa

MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…

8 jam yang lalu

Soliditas Menguat, BPC HIPMI Lumajang All Out Dukung Jawa Timur Tuan Rumah Munas XVIII HIPMI 2026

MONITOR, Lumajang – BPC HIPMI Lumajang secara resmi menyatakan dukungan penuh kepada BPD HIPMI Jawa…

8 jam yang lalu

Mudik Aman, Kemenag Siapkan 6.800 Masjid Jadi Tempat Istirahat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama kembali akan mengoptimalkan peran masjid sebagai tempat beristrahat bagi para…

10 jam yang lalu