Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi
MONITOR, Jakarta – Usai kasus Meiliana di Tanjung Balai mencuat, Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Islam menegaskan kembali aturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid.
Belajar dari kasus tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi menekankan pentingnya ada peraturan yang dapat menjamin kehidupan yang damai, rukun dan harmonis antar elemen masyarakat.
“Untuk hal itu pemerintah harus membuat regulasi yang dapat diterima oleh semua pihak. Regulasi tersebut tidak boleh diskriminatif, dan harus mengatur dan melindungi semua umat beragama,” kata Zainut kepada MONITOR, Senin (27/8).
Lebih jauh, politikus PPP ini berharap agar masyarakat dapat mengambil hikmah dan pelajaran berharga dari kasus yang terjadi pada Meiliana.
Menurutnya, dalam sebuah masyarakat yang majemuk dibutuhkan kesadaran hidup bersama untuk saling menghomati, toleransi dan sikap empati satu dengan lainnya, sehingga tidak timbul gesekan dan konflik di tengah-tengah masyarakat.
“MUI berharap agar masyarakat dapat mengambil hikmah dan pelajaran berharga dari kasus yang terjadi pada Ibu Meiliana,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menyampaikan apresiasi atas hasil konsultasi antara…
MONITOR, Jakarta - Siang itu, suasana Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah DKI Jakarta tampak…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Enik Ermawati, yang akrab disapa Ni…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko mengapresiasi capaian penjualan tiket Kereta Api…
MONITOR, Jakarta - Alat berat yang disewa dengan bantuan Kementerian Agama mempercepat proses penanganan madrasah…
MONITOR, Jakarta - Dua lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah…