Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi
MONITOR, Jakarta – Usai kasus Meiliana di Tanjung Balai mencuat, Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Islam menegaskan kembali aturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid.
Belajar dari kasus tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi menekankan pentingnya ada peraturan yang dapat menjamin kehidupan yang damai, rukun dan harmonis antar elemen masyarakat.
“Untuk hal itu pemerintah harus membuat regulasi yang dapat diterima oleh semua pihak. Regulasi tersebut tidak boleh diskriminatif, dan harus mengatur dan melindungi semua umat beragama,” kata Zainut kepada MONITOR, Senin (27/8).
Lebih jauh, politikus PPP ini berharap agar masyarakat dapat mengambil hikmah dan pelajaran berharga dari kasus yang terjadi pada Meiliana.
Menurutnya, dalam sebuah masyarakat yang majemuk dibutuhkan kesadaran hidup bersama untuk saling menghomati, toleransi dan sikap empati satu dengan lainnya, sehingga tidak timbul gesekan dan konflik di tengah-tengah masyarakat.
“MUI berharap agar masyarakat dapat mengambil hikmah dan pelajaran berharga dari kasus yang terjadi pada Ibu Meiliana,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat ketahanan dan daya saing industri perhiasan nasional di…
MONITOR, Jakarta - Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, S.E., M.Han secara resmi membuka…
Serang - Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang, Muhammad Akbar Maulana, memberikan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong percepatan transformasi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menyoroti persoalan pelik dalam…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan sebanyak…