Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi
MONITOR, Jakarta – Usai kasus Meiliana di Tanjung Balai mencuat, Kementerian Agama melalui Dirjen Bimas Islam menegaskan kembali aturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid.
Belajar dari kasus tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi menekankan pentingnya ada peraturan yang dapat menjamin kehidupan yang damai, rukun dan harmonis antar elemen masyarakat.
“Untuk hal itu pemerintah harus membuat regulasi yang dapat diterima oleh semua pihak. Regulasi tersebut tidak boleh diskriminatif, dan harus mengatur dan melindungi semua umat beragama,” kata Zainut kepada MONITOR, Senin (27/8).
Lebih jauh, politikus PPP ini berharap agar masyarakat dapat mengambil hikmah dan pelajaran berharga dari kasus yang terjadi pada Meiliana.
Menurutnya, dalam sebuah masyarakat yang majemuk dibutuhkan kesadaran hidup bersama untuk saling menghomati, toleransi dan sikap empati satu dengan lainnya, sehingga tidak timbul gesekan dan konflik di tengah-tengah masyarakat.
“MUI berharap agar masyarakat dapat mengambil hikmah dan pelajaran berharga dari kasus yang terjadi pada Ibu Meiliana,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambangi kediaman Affan Kurniawan, pengemudi ojek online…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih…
MONITOR, Jakarta - Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian agama menyampaikan seruan damai dan mengajak…
MONITOR, Jakarta - Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya…
MONITOR, Bogor - Forum Persatuan Orangtua Murid (FPOM) SDIT Suwarna telah melaksanakan serah terima jabatan…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat ketahanan pangan nasional, salah satunya melalui pengembangan Sapi Merah…