KEAGAMAAN

Imbas Kasus Meiliana, Kemenag Tegaskan Aturan Penggunaan Pengeras Suara

MONITOR, Jakarta – Sejak kasus Meiliana mencuat hingga dijatuhkannya vonis 18 bulan penjara, Pemerintah melalui Kementerian Agama kembali menegaskan soal pelaksanaan aturan Dirjen Bimas Islam mengenai penggunaan pengeras suara di rumah peribadatan Masjid.

Aturan itu telah ditetapkan melalui surat edaran resmi yang diterbitkan Dirjen Bimas Kementerian Agama RI tertanggal 24 Agustus 2018 oleh Dirjen Bimas Muhammadiyah Amin.

Surat edaran yang diterbitkan Dirjen Bimas Kementerian Agama RI (dok: istimewa)

Dalam surat edaran itu, tercantum aturan detail mengenai penggunaan pengeras suara di masjid. Adapun aturannya juga diklasifikasi dalam masa waktu shalat Subuh, kemudian waktu shalat Dhuhur dan Jumat, waktu shalat Asar, Magrib dan Isya, waktu takbir, tarhim dan Ramadhan, dan terkahir waktu Hari Besar Umat Islam atau pengajian.

“Inilah Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Musholla yang masih berlaku hingga saat ini,” kata Menag Lukman Hakim Saifuddin, melalui laman resmi Twitternya.

Berikut ini tuntunan penggunaan pengeras suara yang ditetapkan Kemenag.

Aturan penggunaan pengeras suara di lingkungan masjid (dok: dirjen bimas)

Recent Posts

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

13 jam yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

18 jam yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

19 jam yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

20 jam yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

23 jam yang lalu

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi

MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…

24 jam yang lalu