MONITOR, Tanjung Selor – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB -KUMKM) mengajak lembaga-lembaga perantara (perbankan dan lembaga penjamin) Provinsi Kalimantan Utara untuk menyalurkan dana bergulir sebesar Rp100 miliar yang disiapkan LPDB-KUMKM untuk pelaku KUMKM provinsi paling muda itu.
“Nanti dana Rp100 miliar ini dialokasikan ke lembaga-lembaga perantara itu. Nah, lembaga-lembaga perantara ini lalu menyalurkannya ke pelaku KUMKM,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo.
Braman mengemukakan hal tersebut usai acara sosialisasi dana bergulir di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Kamis (23/8). Kegiatan ini hasil kerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara. Hadir dalam sosialisasi ini para mitra, perbankan, lembaga penjamin, dan para pelaku KUMKM.
Menurut Braman, dialokasikannya dana bergulir tersebut kepada lembaga perantara untuk memudahkan para pelaku KUMKM. Karena sebelumnya, para pelaku usaha ini yang mendatangi LPDB-KUMKM di Jakarta, bukan melalui lembaga perantara.
“Saya tidak mau ini terjadi lagi. Saya ingin para pelaku KUMKM ini mengajukan pinjaman ke LPDB dengan menggunakan pola satu yaitu ke Dinas Koperasi atau pola kedua yaitu ke lembaga penjamin. Dua pola ini akan menghemat biaya. Kalaupun ada persyaratan yang kurang kan tinggal dibenahi di sini, di Bulungan,” katanya.
Pihaknya berharap, seminggu setelah pertemuan ini, para lembaga perantara kembali bertemu dengan LPDB-KUMKM di Jakarta. Tujuannya, agar bisa diketahui berapa dana yang akan dialokasikan dan untung ruginya jika ikut bermitra. “Tapi LPDB juga tidak bisa memaksa apakah lembaga perantara ini mau bermitra dengan LPDB,” katanya.
Selama 3 tahun terakhir ini diakui Braman baru Rp17 miliar dana bergulir tersalurkan di sini. Tahun ini diharapkan naik menjadi Rp100 miliar karena atas permintaan Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie.
“Ini menjadi bentuk keseriusan LPDB mengingat masih ada dana bergulir lebih dari 1 triliun yang belum terpakai. Jumlah ini cukup besar. Karenanya, perlu disalurkan kepada provinsi yang masih sedikit menerima dana bergulir,” kata Braman.
Dengan adanya dukungan dana yang nilainya Rp 100 miliar, diharapkan bisa semakin memajukan KUMKM di Kaltara. Para pelaku KUMKM ini memang perlu dorongan melalui pinjaman permodalan.
“Kita lihat nantinya, dalam pengalokasiannya bagaimana. Kalau memang bagus dan berkembang, tahun depan bisa ditambah,” kata Braman.
Teknisnya, kata Braman, nanti UMKM dan koperasi yang bakal menerima akan diseleksi oleh Disperindagkop-UMKM bersama tim yang dibentuk. Sementara yang di kabupaten/kota, melalui Disperindagkop masing-masing.
“Penyaluran dana ini merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM, dulu disalurkan langsung dari kementerian. Tapi sekarang sudah ada LPDB maka lewat LPDB. Karena kita belum punya struktur di daerah, maka kita bekerja sama dengan Dinas Koperasi di daerah,” lanjutnya.
Mengenai besaran pinjaman modal yang bisa diberikan, kata Braman, bervariasi. Tergantung dari jenis dan kapasitas usaha. Bisa puluhan juta hingga maksimal Rp 10 miliar. Teknisnya nanti Dinas Koperasi yang menyeleksi.
Bunga yang dikenakan, tambahnya, sangat kecil. Yaitu hanya 4,5 persen per tahun. Dan berupa bunga menurun. “Tapi kalau lewat bank atau lembaga penyalur seperti BPR atau bank daerah, mungkin bisa lebih sedikit. Bisa sampai 9 persen hingga 12 persen per tahun. Karena kan ada biaya-biaya di mereka,” papar Braman.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltara Hartono menambahkan, untuk menyeleksi UMKM dan koperasi yang bisa mendapatkan bantuan dalam bentuk pinjaman melalui program dana bergulir ini, nanti pihaknya bersama Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk, akan melakukan seleksi dan juga verifikasi.
“Di Kaltara ada sekitar 20 ribuan pelaku UMKM. Tidak mungkin semuanya bisa terakomodir, sehingga perlu ada seleksi, verifikasi. Nanti kita bentuk Pokja,” kata Hartono.
Menurutnya, besaran dana bergulir Rp100 miliar itu sesungguhnya masih kurang. Terlebih ia melihat para pelaku UMKM dan koperasi selama ini selalu patuh membayar cicilan. Tak sedikit, pelaku usaha yang sama mengajukan kembali pinjaman.
“Dana bergulir Rp100 miliar itu pasti tersalurkan semua. Tapi lihat saja nanti kalau perkembangannya bagus, bisa minta tambah lagi dananya ke LPDB,” ujarnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Syaiful Herman yang membuka secara resmi sosialisasi itu mengaku bagaikan mendapatkan durian runtuh LPDB-KUMKM akan menyalurkan dana bergulir sebesar Rp100 miliar.
“Ini seperti ketiban rejeki dapat uang 100 miliar rupiah. Bunga juga kecil yang di bawah 7 persen. Kalau di perbankan bisa sampai 13 persen. Sehingga akan sangat meringankan bagi para pelaku usaha yang mendapatkan dana bergulir,” ujarnya.
Ia pun berharap dengan dana bergulir ini usaha semakin berkembang. Namun harus dibarengi dengan manajemen keuangan. “Jangan ditulis di kertas rokok. Yang ada catatannya jadi hilang karena dibuang,” paparnya.
Tak lupa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Koperasi dan UKM, utamanya LPDB-KUMKM atas dukungan pendanaan ini. Harapannya, nanti bisa meningkatkan para pelaku usaha di Kaltara. Dan pada akhirnya bisa menumbuhkan ekonomi para pelaku usaha.
Menurutnya, keberadaan koperasi dan UMKM sebagai salah satu pendongkrak pertumbuhan ekonomi, menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Karenanya, dukungan modal usaha, melalui dana bergulir sangat berarti.
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…
MONITOR, Jakarta - Keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan demokratis. Keterbukaan informasi…
MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua…
MONITOR, Jakarta - Dipanggilnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fahmi hakim ketua DPRD Provinsi…
MONITOR, Jakarta - Pemilih muda diperkirakan akan memainkan peran penting dalam menentukan hasil Pemilihan Kepala…