DAERAH

Meiliana Divonis 18 Bulan Penjara Usai Keluhkan Volume Adzan

MONITOR, Medan –  Meliana, perempuan asal Kota Tanjungbalai yang keberatan dengan suara kumandang azan di kawasan tempat tinggalnya hanya bisa pasrah divonis selama 18 bulan penjara.

Pembacaan vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Prasetyo Wibowo, didampingi dua hakim anggota, Erintuah Damanik, dan Saryana, dalam sidang yang digelar di ruang Cakra Utama, Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Selasa (21/8).

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Meliana selama 1 tahun dan 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. Perbuatan terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156 huruf A,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, beberapa hari setelah Jaksa membacakan tuntutannya atau sebelum sidang vonis ini digelar, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Ketua PN Medan.

Sekadar diketahui, sesuai dengan dakwaan Jaksa disebutkan dugaan penodaan agama yang dilakukan Meliana berawal pada Juli 2016 lalu sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu, Meliana bertemu dengan Kasini di kedai milknya di Jalan Karya Lingkungan I, Kel Tanjungbalai Kota, Kec Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Waktu itu Meliana mengucapkan kalimat bernada menista dengan mengatakan, “Lu lu ya, itu masjid lu emang bising pekak lo, hari-hari bising tak bikin tenang.”

Akibat perbuatan Meliana tersebut kemudian memicu terjadi aksi pembakaran puluhan Klenteng dan Vihara di Kota Tanjungbalai. Belasan orang pun kemudian ditangkap dan diadili dengan dakwaan penjarahan dan pencurian saat terjadinya aksi.

Namun tidak bagi Meliana, hampir dua tahun wanita itu bebas melenggang tanpa ditahan. Meliana baru bisa ditangkap dan ditahan setelah pergantian tiga Kapolres dan dua Kajari.

Recent Posts

Soroti Kasus Anak Bakar Rumah Warga Karena Terinspirasi Film, Puan Dorong Penguatan Pengawasan Konten Digital

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa pembakaran 13…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Gandeng YDBA Gelar ToT Lembaga Inkubator Wujudkan Ekosistem Wirausaha Inklusif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Yayasan Dharma Bakti Astra…

3 jam yang lalu

Minta Pemerintah Tertibkan Travel Nakal, DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Haji Non-Prosedural

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq memberikan perhatian terhadap maraknya praktik keberangkatan…

6 jam yang lalu

Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 2025, Ini Layanan yang Disiapkan!

MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M segera mamasuki tahap kedatangan jemaah…

7 jam yang lalu

Jasamarga Metropolitan Tollroad Gelar Operasi Bersama Tertibkan Kendaraan ODOL di Ruas Tol Janger

MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari upaya penegakan ketentuan terkait Over Dimension & Over Load…

9 jam yang lalu

Haji 2025, Senyum Jemaah Menjadi Energi Petugas di Bandara Madinah

MONITOR, Jakarta - Siang itu, panas begitu terik menyengat di Madinah, tidak ada hembusan angin.…

12 jam yang lalu