HUKUM

Diminta Bisikan Jokowi terkait Vonis Meliana, Ini Jawaban Mahfud MD

MONITOR – Meliana, perempuan asal Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara mungkin tak pernah membayangkan harus berurusan dengan hukum hingga divonis kurungan 18 bulan penjara akibat protes dengan suara kumandang azan di kawasan tempat tinggalnya.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Meliana selama 1 tahun dan 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. Perbuatan terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156 huruf A,” ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Prasetyo Wibowo, didampingi dua hakim anggota, Erintuah Damanik, dan Saryana, dalam sidang yang digelar di ruang Cakra Utama, Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Selasa (21/8).

Vonis yang diterima Meliana mengundang polemik di masyarakat. Pro dan kontra terkait keputusan tersebut juga ramai dibahas netzen di media sosial. Salah seorang netizen Retna Karunia melalui kaun twitternya @karuniyaw bahkan sampai meminta mantan ketua mahkamah konstitusi (MK), Mahfud MD membisikan ke presiden Jokowi melakukan intervensi terhadap vonis tersebut.

“Prof mohon bisikin Pak supaya lakukan intervensi hukum terhadap vonis Ibu Meliana seperti Bapak bisikin Beliau soal santri madura yang malah dijadikan tersangka saat membela diri dari tindak pembegalan,” tulisnya.

Permintaan Retna rupanya tak terlepas dari pernyataan Mahfud MD di acara ILC TV One yang memuji ketegasan Jokowi saat membantu melepaskan seorang santri asal madura yang jadi tersangka di bekasi karena membela diri dari kejahatan begal.

Menjawab permintaan tersebut, Mahfud MD menanggapinya dengan pernyataan bahwa vonis yang sudah dijatuhkan ke Meliana tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk presiden.

“Vonis utk Ibu Meliana skrng sdh masuk ranah pengadilan (yudikatif), tak bs diintervensi oleh Presiden (eksekutif). Beda dgn kss begal thd santri dari Madura di Bekasi, waktu itu msh dijadikan tersangka. Utk Ibu Meliana, skrng bs diperjuangkan di yudikatif dgn banding dan kasasi,” jaw Mahfud MD melalui akun twitter @mohmahfudmd.

 

Recent Posts

Kemenag RI Turun Tangan di GKPI Mauk Sepatan, Gembok Dikembalikan dan Jamin Kebebasan Beribadah

MONITOR, Tangerang — Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun…

10 jam yang lalu

Produksi Padi dan Cabai Bogor Meningkat dalam Demplot Aplikasi Pupuk Hayati ExtraGen

MONITOR, Bogor - Produksi padi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor meningkat hingga mencapai 9 ton…

19 jam yang lalu

GNTI Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Kampung Nelayan Kalibaru

MONITOR, Jakarta - Ratusan warga Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mendapat layanan pemeriksaan kesehatan…

20 jam yang lalu

Hari Perdamaian Internasional: Palestina, Krisis Kemanusiaan, dan Dunia yang Tak Lagi Terusik

Oleh: Maria UlfaDosen Sastra Inggris, Fakultas Adab & HumanioraUniversitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM dan UI Perkuat Sinergi Kewirausahaan Berbasis Inovasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

1 hari yang lalu

Kalimantan Timur Juara Umum MTQ Nasional XXXI di Semarang

MONITOR, Semarang - Kafilah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih gelar juara umum Musabaqah Tilawatil Qur’an…

1 hari yang lalu