Jumat, 26 April, 2024

DPRD DKI Keberatan Pengganti Sandiaga dari Hasil Deal Politik

MONITOR, Jakarta – Para Wakil Rakyat Jakarta menyatakan akan menolak jika pergantian posisi Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta berdasarkan deal politik. Jika penganti Sandiaga Uno dipaksakan dari hasil deal politik, maka hal itu dinilai menyakiti hati masyarakat Jakarta.

“Dewan terutama saya pribadi, akan menghormati dan memilih siapa calon pengganti Sandiaga Uno apabila diajukan sesuai konstitusi bukan atas dasar deal politik,” ujar anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Zainuddin kepada MONITOR.

Dikatakan Oding, panggilan akrabnya, apabila melihat peraturan, ada dua partai yang berhak mengusulkan calon pengganti Sandiaga Uno, yakni Partai Gerindra dan PKS. Dengan aturan itu, seharusnya ada dua nama yang disodorkan ke dewan untuk menjadi wagub, masing-masing dari  Partai Gerindra dan PKS.

“Jadi kalau melihat aturannya jelas ada dua nama yang akan disodorkan ke kami (dewan) untuk dipilih, satu orang dari Gerindra dan satu orang lagi dari PKS,” tandas Oding.

- Advertisement -

Oding pun memastikan, dewan akan mengembalikan berkas usulan calon wagub apabila dipaksakan hanya satu nama yang diusulkan yakni hanya dari PKS.

“Saya ingatkan kembali, kami di dewan tidak akan memilih calon wagub penggati Sandiga Uno berdasarkan deal politik. Kami akan memilih calon wagub berdasarkan konstitusi,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER