ENERGI

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kementerian ESDM Resmi Luncurkan Contact Center 136

MONITOR, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan informasi dengan meluncurkan layanan contact center ESDM yang dapat diakses melalui ponsel ataupun telepon rumah dengan menekan nomor 136.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan bahwa ‘Contact Center ESDM 136’ ini dibentuk untuk memudahkan masyarakat dalam berinteraksi dengan Kementerian ESDM.

“Contact Center ESDM 136 merupakan fasilitas yang kami sediakan agar masyarakat semakin mudah dalam berinteraksi dengan Kementerian ESDM, baik berupa pertanyaan, pemberian informasi, maupun pelaporan permasalahan terkait sektor ESDM yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ujar Jonan saat acara Launching Call Center ESDM 136, di Ruang Sarulla, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Rabu (15/8).

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kementerian ESDM Resmi Luncurkan Contact Center 136 (Foto: Wenti Ayu)

Jonan juga berharap dengan peluncuran layanan baru ini, Kementerian ESDM semakin baik dalam melayani masyarakat.

“Dengan Contact Center ESDM 136, saya harap Kementerian ESDM akan semakin baik dalam melayani masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kementerian ESDM,” tandasnya.

Layanan tersebut diharapkan mampu menjadi media komunikasi masyarakat agar lebih mudah menyampaikan keluhan, masukan, atau meminta informasi seputar ESDM.

Contact Center 136 juga akan membantu penanganan pelayanan mayarakat terhadap ESDM seperti mulai dari pelayanan informasi publik, urusan perizinan ESDM, peraturan tentang ESDM maupun informasi terkait dengan bencana geologi.

Selain layanan melalui telepon ke ESDM 136, Contact Center ESDM juga mencakup layanan publik melalui Media Sosial seperti Twitter (@KementerianESDM), Facebook (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral), Instagram (@kesdm), maupun Youtube (Kementerian ESDM).

Contact Center ESDM 136 dikenakan biaya lokal. Sementara untuk masyarakat yang menelpon diluar area Jakarta tetap akan dikenakan biaya lokal, dan ESDM akan menanggung biaya telepon Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ).

Recent Posts

Spesial Hari Santri, Kemenag Buka Pendaftaran Diklat Online Pembuatan Konten Medsos dan AI

MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) SDM Kementerian Agama membuka pendaftaran diklat online pembuatan…

5 jam yang lalu

Akad Massal KUR 800.000 Debitur Digelar, Menteri UMKM Optimistis Lapangan Kerja Makin Luas

MONITOR, Surabaya - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,…

8 jam yang lalu

Pemerintah Akan Putihkan Tunggakan BPJS, DPR: Harus Berkeadilan dan Bebas Fraud

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, memberikan pandangannya terkait rencana…

9 jam yang lalu

Timor Leste Tuntaskan Analisis Risiko Impor 2025! Peluang Ekspor Unggas Indonesia Makin Meningkat

MONITOR, Jakarta - Proses Import Risk Analysis (IRA) yang dilakukan delegasi Ministry of Agriculture, Livestock,…

10 jam yang lalu

Pemerintah Tambah Anggaran untuk BLT, DPR: Perkuat UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah menyambut baik langkah pemerintah mengalokasikan…

10 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Predikat Tertinggi di APQO 2025, Bukti Nyata Sinergi Inovasi Korporasi dengan Asta Cita Presiden Prabowo

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali mengukir prestasi internasional yang sekaligus menjadi…

12 jam yang lalu