ENERGI

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kementerian ESDM Resmi Luncurkan Contact Center 136

MONITOR, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan informasi dengan meluncurkan layanan contact center ESDM yang dapat diakses melalui ponsel ataupun telepon rumah dengan menekan nomor 136.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan bahwa ‘Contact Center ESDM 136’ ini dibentuk untuk memudahkan masyarakat dalam berinteraksi dengan Kementerian ESDM.

“Contact Center ESDM 136 merupakan fasilitas yang kami sediakan agar masyarakat semakin mudah dalam berinteraksi dengan Kementerian ESDM, baik berupa pertanyaan, pemberian informasi, maupun pelaporan permasalahan terkait sektor ESDM yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ujar Jonan saat acara Launching Call Center ESDM 136, di Ruang Sarulla, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Rabu (15/8).

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kementerian ESDM Resmi Luncurkan Contact Center 136 (Foto: Wenti Ayu)

Jonan juga berharap dengan peluncuran layanan baru ini, Kementerian ESDM semakin baik dalam melayani masyarakat.

“Dengan Contact Center ESDM 136, saya harap Kementerian ESDM akan semakin baik dalam melayani masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kementerian ESDM,” tandasnya.

Layanan tersebut diharapkan mampu menjadi media komunikasi masyarakat agar lebih mudah menyampaikan keluhan, masukan, atau meminta informasi seputar ESDM.

Contact Center 136 juga akan membantu penanganan pelayanan mayarakat terhadap ESDM seperti mulai dari pelayanan informasi publik, urusan perizinan ESDM, peraturan tentang ESDM maupun informasi terkait dengan bencana geologi.

Selain layanan melalui telepon ke ESDM 136, Contact Center ESDM juga mencakup layanan publik melalui Media Sosial seperti Twitter (@KementerianESDM), Facebook (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral), Instagram (@kesdm), maupun Youtube (Kementerian ESDM).

Contact Center ESDM 136 dikenakan biaya lokal. Sementara untuk masyarakat yang menelpon diluar area Jakarta tetap akan dikenakan biaya lokal, dan ESDM akan menanggung biaya telepon Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ).

Recent Posts

Kemenperin Luncurkan Layanan Satu Pintu BSKJI untuk Kepastian Pelaku Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pilar pertumbuhan ekonomi melalui penguatan standardisasi dan…

2 jam yang lalu

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi pada Jakarta Madrasah Award 2026

MONITOR, Jakarta - Pembangunan UIN Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan madrasah…

5 jam yang lalu

Target Investasi Haji Meleset, Komisi VIII DPR Desak BPKH Review RKAT 2026

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mempertanyakan ketidaksesuaian target dan…

8 jam yang lalu

Menag Nasaruddin Bakal Kirim Dosen dan Mahasiswa ke Slovakia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar dan Menteri Luar Negeri serta Urusan…

9 jam yang lalu

Fenomena Whip Pink Marak, DPR Pertanyakan Kesiapan Alat BNN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti salah satu…

11 jam yang lalu

Simak 5 Tips Maksimalkan Kamera iPhone 15 Pro untuk Hasil Foto yang Lebih Keren

Kualitas kamera menjadi salah satu pertimbangan utama saat memilih smartphone. iPhone 15 Pro hadir dengan…

11 jam yang lalu