MONITOR, Ciputat – Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Dishub Tangsel) membuat peraturan penutupan putaran balik atau U turn di sepanjang jalan Ir. H. Djuanda, Ciputat-Tangerang Selatan.
Tiga putaran balik yang terletak di sandratex, komplek dosen UI, dan depan kampus UIN ditutup. Peraturan lantas itu mulai diberlakukan pada hari Senin, 14 Agustus 2018.
Akibat penutupan tersebut, banyak masyarakat yang dibuat susah bukan main. Pasalnya jarak putaran balik menjadi aangat jauh antar pasar jum’at dan fly over jalan ciputat. Meski demikian, dari pantauan MONITOR, khusus untuk putaran di depan komplek dosen UI sendiri terlihat masih belum ditutup.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan penutupan U-Turn tersebut akan diupayakan secara permanen dengan harapan dapat memperlancar arus kendaraan di Jalur yang menghubungkan Provinsi Jabar, Banten dan DKI Jakarta tersebut.
“Harapannya dapat mengurangi kemacetan di titik-titik U Turn tersebut,” katanya.
Namun, maksud dan harapan untuk mengurai kemacetan kenyataannya di lapangan jaub panggang dari api. Ya, kemacetan justru semakin menggila di jalur yang ramai dilalui masyarakat itu karena putaran balik yang terkonsentrasi pada masing-masing satu titik di satu arah.
Hadi, seorang pengguna jalan yang mengaku biasa lalu lalang dari kampung utan menuju lebak bulus dan sebaliknya mengeluhkan kebijakan tersebut. Ya, setiap kali ia hendak pulang menuju rumahnya di kampung utan nantinya ia harus menuju ciputat terlebih dahulu hanya untuk putar balik.
“Ini kebijakan apa semacam ini membuat sengsara saja. Lihat saja nanti justru malah tambah macet disana-sini,” katanya kepada MONITOR dengan nada kesal, Selasa (14/8).
Sementara itu, Zaky seorang mahasiswa UIN juga mengeluhkan hal yang sama. Untuk menuju ke kampus dua mengendarai sepeda motor dari kampus I UIN nantinya harus memutar balik di lebak bulus yang jaraknya justru lebih jauh.
“Saya kira ini kebijakan aneh dan menyusahkan, polantas harusnya tahu kondisi riil-nya sebelum membuat kebijakan itu” katanya ketus.
Kebijakan penutupan putaran balik di sepanjang jalan ciputat raya tersebut juga mendorong seorang masyarakat ciputat bernama Muchlisin sampai menulis surat terbuka kepada Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany yang ditembuskan kepada Ketua PB Gerakan Santri Nusantara, Ahmad Utomo. Berikut petikan suratnya :
SURAT TERBUKA UNTUK WALI KOTA TANGERANG SELATAN
Kepada Yth.
Ibu Walikota Tangerang Selatan (Ibu Airin Rachmi Diany)
Di Tempat
Perihal : Penutupan Putaran Sepanjang Jalan Ir. H. Djuanda Ciputat.
Salam sejahtera kami sampaikan semoga Ibu beserta aparaturnya dalam keadaan sehat wal’afiat, dan Tangsel menjadi kota Teladan bagi kota yang lain. Amiin.
Sehubungan dengan adanya penutupan Putaran sepanjang jalan Ir. H. Djuanda Ciputat banyak sekali keluhan masyarakat terhadap hal tersebut, keberadaan penutupan Putaran tersebut banyak sekali merugikan masyarakat di banyak sektor, antara lain :
1. Terkait akses pendidikan; di sepanjang jalan tersebut banyak lembaga pendidikan dan Perguruan tinggi seperti UMJ, UIN Jakarta, IIQ dan yang lainnya, dengan adanya penutupan Putaran bukan menjadikan jalan lancar tapi memperparah kemacetan. Akibatnya banyak sekali karyawan dan mahasiswa, siswa2 sekolah yang terlambat gara-gara penutupan Putaran tersebut.
2. Sektor Bisnis; Di sepanjang jalur tersebut banyak sekali usaha2 yang berkembang sehingga bisa disebut daerah pusat bisnis Tangsel, kemudahan transportasi menjadi kunci utama kemajuan bisnis. Penutupan Putaran tersebut hanya membuat kemacetan lebih parat di jalur kanan dan kiri sehingga menambah kesulitan untuk memaksimalkan jalannya roda bisnis
3. Pelayanan masyarakat; adanya beberapa rumah sakit di satu jalur maka penutupan Putaran sangat berbahaya bagi nyawa masyarakat yang membutuhkan pelayanan emergensi, seperti serangan jantung, melahirkan, dan korban kecelakaan dan lain2nya
4. Pengguna Jl. Raya secara umum; akibat penutupan Putaran tersebut maka untuk melewati jalur Ciputat – Lebak bulus dan sebaliknya butuh waktu berjam-jam karena penutupan memperparah kemacetan.
Dengan keadaan sebagaimana di atas, Atas nama masyarakat menuntut kepada Pemerintah Tangerang Selatan untuk betul-betul mengevaluasi keputusan penutupan Putaran di sepanjang Jl. Ir. H. Djuanda yang betul-betul merugikan banyak masyarakatnya sendiri dan juga merugikan kegiatan-kegiatan diberbagai sektor yang ada di wilayah Tangerang Selatan dan pasti juga akan berdampak buruk bagi Kota Tangerang Selatan sendiri karena masyarakatnya dirugikan oleh hal tersebut, Maka secara Tegas kami memohon kepada ibu walikota untuk segera memerintahkan kepada bawahannya yang terkait dengan hal tersebut untuk segera MEMBUKA PUTARAN DAN KEMBALI SEPERTI SEMULA.
Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami
TTD
Muchlisin
Warga Pesanggrahan Cempaka Putih, Ciputat