POLITIK

Bawaslu Akan Panggil Sandi Klarifikasi Dugaan Mahar 500 M

MONITOR, Jakarta – Calon Wakil Presiden 2019 Sandiaga Uno telah mengklarifikasi isu mahar Rp500 miliar yang dialamatkan kepada dirinya. Sandi, begitu sapaannya, bahkan membantah dirinya memberikan uang tersebut kepada PAN dan PKS.

Kendati sudah memberikan klarifikasi, Sandi rupanya akan dipanggil oleh pihak Bawaslu RI. Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin mengatakan pihaknya mungkin akan memanggil Sandi untuk mengklarifikasi isu tersebut.

Ia menjelaskan, pihaknya akan mempelajari sejumlah laporan tersebut agar nantinya melakukan penelusuran melalui pemanggilan pihak terlapor.

“Ini sedang dikaji apa pelanggarannya, apa yang kemudian bisa kita tindak lanjuti dari laporannya. Kalau ada laporan lebih gampang karena ada pihak-pihak terkait yang disebutkan,” kata Afifudin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (15/8).

“Bisa (Sandiaga), semua pihak terkait yang disebutkan dalam laporan, kemudian kita akan menelusuri siapa saja yang akan kita panggil,” sambungya.

Menurutnya, saat ini Bawaslu tengah mengkaji pelanggaran yang dilakukan pihak terlapor. Jika terbukti berasalah, maka partai politik pengusung calon dapat dikenai Pasal 228 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

“Itu di pilkada. Pasal 228 itu dilarang menerima imbalan, sanksinya dilarang mengusung calon pada periode berikutnya, Yang menerima imbalan itu harus diputuskan dengan putusan pengadilan tak bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden pada pemilu berikutnya,” imbuhnya.

Meski begitu, ia mengakui dirinya belum mengetahui lebih jauh terkait dengan laporan dan sejumlah bukti yang masuk kepada pihak Bawaslu. Sehingga ia tak ingin bersepekulasi lebih jauh terkait laporan dari dua ormas tersebut.

“Saya gak ikut terima ya, jadi gak tau ada bukti apa gak. Tapi yang pasti pelapor pertama itu keberatan untuk ngasih KTP, sedangkan (pelapor) yang kedua enggak keberatan. Kalau enggak kasih KTP kan kita gak bisa proses. Apakah yang pertama sudah mau (kasih KTP), saya gak tahu,” bebernya.

Seperti diketahui sebelumnya, dua ormas, Federasi Indonesia Bersatu dan Rumah Relawan Nusantara The President Centre Jokowi-Ma’ruf Amin, melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno.

Recent Posts

Komnas Haji kembali buka Posko Pengaduan untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji kembali membuka posko pengaduan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025…

34 menit yang lalu

IPW: Pengerahan Pengamanan TNI di Kejati dan Kejari Melanggar Konstitusi

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara terkait pengerahan pengamanan TNI di Kejaksaan…

1 jam yang lalu

Petugas Haji Siapkan 27 Rute Bus Shalawat untuk Antar Jemaah ke Masjidil Haram

MONITOR, Jakarta - Bus Shalawat sudah beroperasi sejak kedatangan pertama jemaah haji Indonesia di Makkah…

4 jam yang lalu

Konferensi Parlemen OKI Dimulai di DPR, Siap Bahas Visi Misi Bagi Mereka yang Terpinggirkan

MONITOR, Jakarta - Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 atau Persatuan…

8 jam yang lalu

DPR Harap Pakistan dan India Jaga Komitmen Gencatan Senjata, Dorong RI Bantu Jembatani Konflik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan mengungkap keprihatinan mendalam atas meningkatnya…

10 jam yang lalu

Komisi I DPR Minta TNI Evaluasi Total Prosedur Keamanan Buntut Ledakan Amunisi di Jabar

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden…

10 jam yang lalu