BERITA

Maju Sebagai Cawapres, Nasib Sandi Terhalang Mekanisme

MONITOR, Jakarta – Sandiaga Uno ternyata belum bisa bernafas lega perihal pencalonan dirinya sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Pilpres 2019 mendampingi Prabowo Subianto.

Pasalnya, ada mekanisme yang harus dilalui Sandi.

Pengamat kebijakan publik, Amir Hamzah mengatakan, mekanisme itu adalah terkait soal pengunduran diri Sandi sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.

Dijelaskan Amir, kendati Sandi sudah melayangkan surat pengunduran diri ke DPRD, bukan berarti Sandi resmi berhenti sebagi Wagub.

“Ada beberapa mekanisme yang harus dilalui Sandi, sebelum akhirnya Sandi dinyatakan mundur dari wagub,” terang Amir, Minggu (12/8).

Dikatakan Amir, setelah Sandi mengirim  pengunduran dirinya sebagai wagub, maka dewan (DPRD DKI Jakarta) harus menggelar rapat paripurna, untuk menyampaikan kepada publik soal pengunduran diri Sandi sebagai wagub.

Setelah itu, kalangan politisi Kebon Sirih tersebut nantinya harus menggelar sidang paripurna kedua.

“Nah, sidang paripurna ke dua ini isinya terkait apakah dewan bisa menerima atau tidak surat pengunduran diri Sandi. Karena para wakil rakyat Jakarta, bisa menolak pengunduran diri Sandi,” papar Amir.

Amir melanjutkan, kalau pun nantinya dewan menerima surat pengunduran diri Sandi sebagai Wagub, persoalan belum selesai, sebab dewan harus mengirim surat mundurnya Sandi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk diajakuan ke Presiden. Di tangan Mendagri ini Sandi harus menunggu nasib lagi.

Karena Presiden melalui mendagri bisa juga menolak surat pengunduran diri Sandi.

“Jadi itu beberapa mekanisme yang harus dilalui Sandi sebelum dirinya resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wagub DKI Jakarta,” tandasnya.

“Dengan melihat mekanisme panjang yang harusnya dilalui Sandi, maka saya katakan Sandi sampai saat ini posisinya masih sebagai Wagub DKI Jakarta,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Fokus Pulihkan Rumah Ibadah dan Madrasah di Sumatera Jelang Ramadan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan kesiapan rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Aceh,…

43 menit yang lalu

Sambut HAB Ke-80, PPAQI dan Guru PAUDQu Gelar 1.000 Khataman Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pendidik PAUD Al-Qur’an (DPP IPPAQI) menggelar 1.000 Khataman…

14 jam yang lalu

Kemenpar Sambut Wisatawan Mancanegara Pertama di 2026

MONITOR, Banten - Indonesia membuka tahun pariwisata 2026 dengan penuh optimisme. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyambut…

17 jam yang lalu

UIN Sunan Kalijaga PTKI Paling Produktif dalam Riset Internasional di 2025

MONIOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga tercatat sebagai kampus Perguruan Tinggi Keagamaan…

20 jam yang lalu

Kesaksian Haru Warga Bukit Salawe: Kunjungan Prof Rokhmin Hadirkan Kepedulian

MONITOR, Cirebon - Suasana Bukit Salawe, Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon pada Kamis (1/1/2026)…

20 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Pelunasan Bipih Tahap II hingga 9 Januari

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah RI secara resmi mengumumkan pembukaan masa pelunasan Biaya…

23 jam yang lalu