PEMERINTAHAN

Ini Rekomendasi PVMBG Pasca Gempa Lombok

MONITOR, Lombok Utara – Pasca gempa bumi di Lombok Utara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah mengintruksikan kepada Badan Geologi untuk menyesuaikan secepatnya Peta Rawan Bencana terbaru provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Pak Menteri maunya harus diselesaikan paling lambat minggu depan,” ujar Staf Ahli Menteri Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang Satry Nugraha, kepada petugas Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian ESDM di Posko Tim Rescue Kementerian ESDM, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Sabtu (11/8).

Menindaklanjuti arahan tersebut, PVMBG memetakan sejumlah dampak akibat kejadian gempa bumi di Lombok Utara. Setelah melakukan serangkaian identifikasi kebencanaan selama satu minggu, PVMBG memberikan sejumlah rekomendasi teknis berkaitan dengan kerusakan geologi kepada Pemerintah Daerah setempat.

“Kami harap hasil rekomendasi ini dijadikan acuan dalam menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami PVMBG Siti Hidayati kepada Satgas Siaga Bencana ESDM di lokasi posko tim emergency response, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Pertama, menyarankan masyarakat tetap tenang dan waspada dengan munculnya gempa susulan yang diprediksikan terjadi secara fluktuatif meski dengan skala lebih kecil. Untuk itu, masyarakat diminta mengikuti arahan dari BPBD dan Pemerintah setempat.

Kedua, bangunan vital, strategis dan mengundang konsentrasi banyak orang, seperti sekolah, pasar, perkantoran wajib dibangun dengan mengikuti kaidah-kaidah bangunan tahan gempa bumi, terutama di zona likuifaksi.

Ketiga, masyarakat diminta tidak mendirikan bangunan pada endapan aluvial, tanah urug dan lereng terjal yang telah mengalami pelapukan lantaran rawan terhadap guncangan gempa.

Keempat, bangunan yang ada di Desa Sambik Bengkol Kecamatan Gangga serta Dusun Beraringan Desa Kayangan dan Desa Selengan Kecamatan Kayangan, harus digeser sekitar 20 meter dari zona pergeseran dan retakan tanah dalam dimensi besar dan panjang.

Kelima, Pemerintah Lombok Utara dan Lombok Timur segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berdasarkan pada kawasan rawan bencana geologi yang dikeluarkan Badan Geologi. Hal ini juga diikuti dengan sosialiasi yang masif kepada masyarakat, seperti memasukkan materi kebencanaan geologi di kurikukum pendidikan.

Recent Posts

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

7 menit yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

3 jam yang lalu

PPIU Diminta Tertibkan Kedatangan dan Bagasi Jemaah Umrah di Terminal 2F

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…

4 jam yang lalu

Kemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…

6 jam yang lalu

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara 2026, Puan: Polri Harus Terus Buktikan Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun…

13 jam yang lalu

Kasus Dokter di NTT, Komisi IX DPR: Tenaga Kesehatan Harus Dilindungi dari Intimidasi dan Didukung Kesehatan Jiwanya

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan duka cita mendalam…

13 jam yang lalu