PEMERINTAHAN

Ini Rekomendasi PVMBG Pasca Gempa Lombok

MONITOR, Lombok Utara – Pasca gempa bumi di Lombok Utara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah mengintruksikan kepada Badan Geologi untuk menyesuaikan secepatnya Peta Rawan Bencana terbaru provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Pak Menteri maunya harus diselesaikan paling lambat minggu depan,” ujar Staf Ahli Menteri Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang Satry Nugraha, kepada petugas Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian ESDM di Posko Tim Rescue Kementerian ESDM, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Sabtu (11/8).

Menindaklanjuti arahan tersebut, PVMBG memetakan sejumlah dampak akibat kejadian gempa bumi di Lombok Utara. Setelah melakukan serangkaian identifikasi kebencanaan selama satu minggu, PVMBG memberikan sejumlah rekomendasi teknis berkaitan dengan kerusakan geologi kepada Pemerintah Daerah setempat.

“Kami harap hasil rekomendasi ini dijadikan acuan dalam menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami PVMBG Siti Hidayati kepada Satgas Siaga Bencana ESDM di lokasi posko tim emergency response, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Pertama, menyarankan masyarakat tetap tenang dan waspada dengan munculnya gempa susulan yang diprediksikan terjadi secara fluktuatif meski dengan skala lebih kecil. Untuk itu, masyarakat diminta mengikuti arahan dari BPBD dan Pemerintah setempat.

Kedua, bangunan vital, strategis dan mengundang konsentrasi banyak orang, seperti sekolah, pasar, perkantoran wajib dibangun dengan mengikuti kaidah-kaidah bangunan tahan gempa bumi, terutama di zona likuifaksi.

Ketiga, masyarakat diminta tidak mendirikan bangunan pada endapan aluvial, tanah urug dan lereng terjal yang telah mengalami pelapukan lantaran rawan terhadap guncangan gempa.

Keempat, bangunan yang ada di Desa Sambik Bengkol Kecamatan Gangga serta Dusun Beraringan Desa Kayangan dan Desa Selengan Kecamatan Kayangan, harus digeser sekitar 20 meter dari zona pergeseran dan retakan tanah dalam dimensi besar dan panjang.

Kelima, Pemerintah Lombok Utara dan Lombok Timur segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berdasarkan pada kawasan rawan bencana geologi yang dikeluarkan Badan Geologi. Hal ini juga diikuti dengan sosialiasi yang masif kepada masyarakat, seperti memasukkan materi kebencanaan geologi di kurikukum pendidikan.

Recent Posts

Dialog Bareng Diaspora Indonesia di London, Prof Rokhmin beberkan Peran Majukan Bangsa

MONITOR - Di tengah kesibukan mengikuti International FGD on Blue Economy and Global Climate Change,…

44 menit yang lalu

Panen Ketahanan, Sinergi TNI-IPB Untuk Indonesia Berdaulat Pangan

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Aster Panglima TNI Mayjen TNI…

50 menit yang lalu

Berduka Paus Fransiskus Wafat, Puan: Semoga Warisan Semangat Perdamainya Selalu Hidup di Hati Umat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita atas wafatnya pemimpin tertinggi Gereja…

2 jam yang lalu

Paus Fransiskus Wafat, Menag: Jasa dan Persahabatan Beliau Tak Bisa Kita Lupakan!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Pemimpin Umat Katolik…

3 jam yang lalu

Ramai Prajurit Masuk Kampus, DPR: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia…

4 jam yang lalu

Macet Horor di Tanjung Priok, Sinergi Kawal BUMN: Kurang Tepat Jika Hanya Salahkan Pelindo

MONITOR, Jakarta - Koordinator Perkumpulan Sinergi Kawal BUMN, Arief Rachman angkat bicara terkait kemacetan parah…

5 jam yang lalu