PEMERINTAHAN

Ini Rekomendasi PVMBG Pasca Gempa Lombok

MONITOR, Lombok Utara – Pasca gempa bumi di Lombok Utara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah mengintruksikan kepada Badan Geologi untuk menyesuaikan secepatnya Peta Rawan Bencana terbaru provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Pak Menteri maunya harus diselesaikan paling lambat minggu depan,” ujar Staf Ahli Menteri Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang Satry Nugraha, kepada petugas Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian ESDM di Posko Tim Rescue Kementerian ESDM, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Sabtu (11/8).

Menindaklanjuti arahan tersebut, PVMBG memetakan sejumlah dampak akibat kejadian gempa bumi di Lombok Utara. Setelah melakukan serangkaian identifikasi kebencanaan selama satu minggu, PVMBG memberikan sejumlah rekomendasi teknis berkaitan dengan kerusakan geologi kepada Pemerintah Daerah setempat.

“Kami harap hasil rekomendasi ini dijadikan acuan dalam menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami PVMBG Siti Hidayati kepada Satgas Siaga Bencana ESDM di lokasi posko tim emergency response, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Pertama, menyarankan masyarakat tetap tenang dan waspada dengan munculnya gempa susulan yang diprediksikan terjadi secara fluktuatif meski dengan skala lebih kecil. Untuk itu, masyarakat diminta mengikuti arahan dari BPBD dan Pemerintah setempat.

Kedua, bangunan vital, strategis dan mengundang konsentrasi banyak orang, seperti sekolah, pasar, perkantoran wajib dibangun dengan mengikuti kaidah-kaidah bangunan tahan gempa bumi, terutama di zona likuifaksi.

Ketiga, masyarakat diminta tidak mendirikan bangunan pada endapan aluvial, tanah urug dan lereng terjal yang telah mengalami pelapukan lantaran rawan terhadap guncangan gempa.

Keempat, bangunan yang ada di Desa Sambik Bengkol Kecamatan Gangga serta Dusun Beraringan Desa Kayangan dan Desa Selengan Kecamatan Kayangan, harus digeser sekitar 20 meter dari zona pergeseran dan retakan tanah dalam dimensi besar dan panjang.

Kelima, Pemerintah Lombok Utara dan Lombok Timur segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berdasarkan pada kawasan rawan bencana geologi yang dikeluarkan Badan Geologi. Hal ini juga diikuti dengan sosialiasi yang masif kepada masyarakat, seperti memasukkan materi kebencanaan geologi di kurikukum pendidikan.

Recent Posts

Komisi III Dorong RKUHAP Atur Batas Waktu, Persempit Ruang Transaksional

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana…

5 jam yang lalu

Industri Olahraga Berdaya Saing di Kancah Dunia Meningkat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan industri alat olahraga dalam negeri karena sektor…

7 jam yang lalu

TNI Bagikan 15.000 Paket Sembako untuk Masyarakat di Monas

MONITOR, Jakarta - Suasana hangat menyelimuti Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025). Di tengah…

9 jam yang lalu

Menag: Ormas Sebagai Instrumen Penting Pemersatu Umat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) Islam merupakan instrumen…

10 jam yang lalu

DPR Desak Pemerintah Hentikan PSN Kebun Tebu di Merauke yang Rampas Hak Masyarakat Adat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa proyek…

11 jam yang lalu

Kemenag Dorong Percepatan Ditjen Pesantren, Tertunda dan Diharapkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong percepatan terbentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Direktur Jenderal…

15 jam yang lalu