MONITOR, Jakarta – Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (Suspensi) perdagangan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI).
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, mengatakan bahwa suspensi ini dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham TCPI.
“Suspensi tersebut dilakukan sejak perdagangan 7 Agustus 2018 sampai dengan pengumuman lebih lanjut,” kata Irvan, Rabu (8/8).
Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung –…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…
MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…
MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…