MONITOR, Jakarta – Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (Suspensi) perdagangan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI).
Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, mengatakan bahwa suspensi ini dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham TCPI.
“Suspensi tersebut dilakukan sejak perdagangan 7 Agustus 2018 sampai dengan pengumuman lebih lanjut,” kata Irvan, Rabu (8/8).
Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
MONITOR, Jakarta - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerima penghargaan kategori Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya keseimbangan antara keamanan…
MONITOR, Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dicegah sebelum meluas, bukan baru ditangani…
MONITOR, Jakarta - Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) meminta DPR dan pemerintah tidak membiarkan polemik pemakzulan…
MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi ekonomi kelautan yang diperkirakan mencapai 1,4 triliun dolar AS…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara…