Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin saat berdialog dengan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (dok: IG Nila)
MONITOR, Jakarta – Kementerian Kesehatan akan segera memperceoat pengajuan sertifikat halal untuk produk vaksin MR, yang belakangan menuai pro kontra setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan larangan.
Hal itu terucap oleh Menteri Kesehatan Nila F Moeloek saat bertemu MUI dan beberapa lembaga otoritas terkait, pada Sabtu (5/8) lalu.
Meski mendapat peringatan, Nila mengatakan pihak yang akan tetap menjalankan kampanye imunisasi MR di luar pulau Jawa dan pemberian vaksin MR pada program imunisasi rutin di Pulau Jawa.
“Kami tetap menjalankan kampanye imunisasi MR. Dari sisi kesehatan, tentu kami berkewajiban untuk melindungi anak-anak dan masyarakat dari bahayanya penyakit Campak dan Rubella,” kata Menkes.
Sebagai informasi, data WHO tahun 2015 menyebutkan bahwa Indonesia termasuk 10 negara dengan kasus Campak terbesar di dunia.
Data Kemenkes mencatat jumlah kasus suspek Campak dan Rubella dalam lima tahun terakhir, sejak 2014 s.d Juli 2018 adalah 57.056 kasus (8.964 positif Campak dan 5.737 positif Rubella).
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…
MONITOR, Tapanuli Tengah – Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan (STPK) Matauli terus memperkuat posisinya sebagai…