Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin saat berdialog dengan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (dok: IG Nila)
MONITOR, Jakarta – Kementerian Kesehatan akan segera memperceoat pengajuan sertifikat halal untuk produk vaksin MR, yang belakangan menuai pro kontra setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan larangan.
Hal itu terucap oleh Menteri Kesehatan Nila F Moeloek saat bertemu MUI dan beberapa lembaga otoritas terkait, pada Sabtu (5/8) lalu.
Meski mendapat peringatan, Nila mengatakan pihak yang akan tetap menjalankan kampanye imunisasi MR di luar pulau Jawa dan pemberian vaksin MR pada program imunisasi rutin di Pulau Jawa.
“Kami tetap menjalankan kampanye imunisasi MR. Dari sisi kesehatan, tentu kami berkewajiban untuk melindungi anak-anak dan masyarakat dari bahayanya penyakit Campak dan Rubella,” kata Menkes.
Sebagai informasi, data WHO tahun 2015 menyebutkan bahwa Indonesia termasuk 10 negara dengan kasus Campak terbesar di dunia.
Data Kemenkes mencatat jumlah kasus suspek Campak dan Rubella dalam lima tahun terakhir, sejak 2014 s.d Juli 2018 adalah 57.056 kasus (8.964 positif Campak dan 5.737 positif Rubella).
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat sinergi dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dalam upaya…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Srikandi Jasa Marga menggelar kegiatan Inspira…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih tiga penghargaan pada ajang TOP CSR…
Oleh: Asep Rizal Murtadho* Partisipasi politik dalam proses elektoral mengandalkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk masyarakat…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan secara…