MONITOR, Jakarta – Kementerian Kesehatan akan segera memperceoat pengajuan sertifikat halal untuk produk vaksin MR, yang belakangan menuai pro kontra setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan larangan.
Hal itu terucap oleh Menteri Kesehatan Nila F Moeloek saat bertemu MUI dan beberapa lembaga otoritas terkait, pada Sabtu (5/8) lalu.
Meski mendapat peringatan, Nila mengatakan pihak yang akan tetap menjalankan kampanye imunisasi MR di luar pulau Jawa dan pemberian vaksin MR pada program imunisasi rutin di Pulau Jawa.
“Kami tetap menjalankan kampanye imunisasi MR. Dari sisi kesehatan, tentu kami berkewajiban untuk melindungi anak-anak dan masyarakat dari bahayanya penyakit Campak dan Rubella,” kata Menkes.
Sebagai informasi, data WHO tahun 2015 menyebutkan bahwa Indonesia termasuk 10 negara dengan kasus Campak terbesar di dunia.
Data Kemenkes mencatat jumlah kasus suspek Campak dan Rubella dalam lima tahun terakhir, sejak 2014 s.d Juli 2018 adalah 57.056 kasus (8.964 positif Campak dan 5.737 positif Rubella).
MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…
MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…
MONITOR, Jakarta - LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…
MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani berbagi kabar gembira bagi keluarga besar…