HUKUM

Regulasi KPU 20/2018 Dinilai Melanggar UU

MONITOR, Jakarta – Carut marutnya persiapan Pemilu 2019, menyisakan pertanyaan di kalangan masyarakat luas. Mulai dari pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu hingga pendaftaran bakal Calon Legislatif (bacaleg) pada beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Komite Pemilihan Indonesia (TePI) Jeirry Sumampauw mengatakan, salah satu hal yang menjadi polemik adalah terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Calon.

Menurutnya, regulasi yang melarang mantan narapidana korupsi, narkoba dan kejahatan seksual ini, menuai protes karena bertentangan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Dalam UU Pemilu, mantan koruptor hanya diwajibkan jika dirinya pernah melakukan tindak pidana korupsi. PKPU tentunya melanggar undang-undang,” kata Jeirry dalam diskusi bertajuk ‘Carut Marut Pendaftaran Caleg’ yang diadakan oleh Komunitas Pewarta Pemilu (KPP) bersama Bawaslu di Jakarta, Jumat (3/8).

Ia menuturkan, berdasarkan pengalamannya yang berkaitan dengan pembuatan regulasi oleh KPU. Ia mengaku, KPU sempat mengundangnya untuk memberi masukan dalam uji publik PKPU. Namun, yang disayangkan Jeirry, undangan KPU justru dikirim kepadanya hanya sehari sebelum uji publik itu dilakukan.

Parahnya, dengan waktu yang sangat terbatas, KPU langsung melakukan uji publik terhadap tiga aturan sekaligus.

“Bayangkan saja, kita langsung dikasih tiga bundel tebal yang belum kita baca sama sekali,” ujarnya.

Berdasrakan hal tersebut, maka Jeirry pun tidak kaget jika persiapan Pemilu selalu bermasalah sejak tahap aturan. Karena menurutnya banyak aturan KPU yang masih belum terlihat matang untuk dijalankan.

“Jadi saya melihat uji publik yang dilakukan KPU hanya formalitas saja,” tandasnya.

Recent Posts

Tilawati Kukuhkan Standar Baru Guru Al-Qur’an Lewat LSP dan JAMHATI

MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…

2 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Soroti Tiga Dimensi Strategis Asta Protas Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…

2 jam yang lalu

Aromatika Indofest 2025 Wangikan Industri Minyak Atsiri Hingga Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…

9 jam yang lalu

Layanan Kesehatan Haji 2025 Berakhir, Kemenkes: Jumlah Jemaah Wafat Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…

11 jam yang lalu

Gelar Sekolah Politik Anggaran, Fraksi PKB Pelototi APBD Kota Depok

MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…

14 jam yang lalu

Kementerian PU Segera Rampungkan Seksi 4 Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…

16 jam yang lalu