HUKUM

Regulasi KPU 20/2018 Dinilai Melanggar UU

MONITOR, Jakarta – Carut marutnya persiapan Pemilu 2019, menyisakan pertanyaan di kalangan masyarakat luas. Mulai dari pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu hingga pendaftaran bakal Calon Legislatif (bacaleg) pada beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Komite Pemilihan Indonesia (TePI) Jeirry Sumampauw mengatakan, salah satu hal yang menjadi polemik adalah terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Calon.

Menurutnya, regulasi yang melarang mantan narapidana korupsi, narkoba dan kejahatan seksual ini, menuai protes karena bertentangan dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Dalam UU Pemilu, mantan koruptor hanya diwajibkan jika dirinya pernah melakukan tindak pidana korupsi. PKPU tentunya melanggar undang-undang,” kata Jeirry dalam diskusi bertajuk ‘Carut Marut Pendaftaran Caleg’ yang diadakan oleh Komunitas Pewarta Pemilu (KPP) bersama Bawaslu di Jakarta, Jumat (3/8).

Ia menuturkan, berdasarkan pengalamannya yang berkaitan dengan pembuatan regulasi oleh KPU. Ia mengaku, KPU sempat mengundangnya untuk memberi masukan dalam uji publik PKPU. Namun, yang disayangkan Jeirry, undangan KPU justru dikirim kepadanya hanya sehari sebelum uji publik itu dilakukan.

Parahnya, dengan waktu yang sangat terbatas, KPU langsung melakukan uji publik terhadap tiga aturan sekaligus.

“Bayangkan saja, kita langsung dikasih tiga bundel tebal yang belum kita baca sama sekali,” ujarnya.

Berdasrakan hal tersebut, maka Jeirry pun tidak kaget jika persiapan Pemilu selalu bermasalah sejak tahap aturan. Karena menurutnya banyak aturan KPU yang masih belum terlihat matang untuk dijalankan.

“Jadi saya melihat uji publik yang dilakukan KPU hanya formalitas saja,” tandasnya.

Recent Posts

SETARA Institute: Dugaan Intervensi TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dinilai Kaburkan Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyoroti perkembangan penanganan kasus dugaan penyiraman…

2 jam yang lalu

Posko Danantara Hadir di Sejumlah Rest Area Ruas Tol Trans Jawa untuk Dukung Kelancaran Libur Idulfitri 1447H

MONITOR, Cikampek – Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik libur Idulfitri 1447H/2026, PT…

4 jam yang lalu

One Way Nasional Puncak Arus Mudik, Jasa Marga Catat 387 Ribu Kendaraan Mengalir ke Timur Trans Jawa

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mengoptimalkan penerapan rekayasa lalu lintas berupa one…

9 jam yang lalu

Amankan Gedung SMA & SMK Triguna sebagai Aset Negara, UIN Jakarta pastikan Operasional Sekolah Berjalan Normal

MONITOR, Tangerang Selatan - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah terus melakukan upaya penyelamatan aset…

10 jam yang lalu

Pemerintah Percepat Penanganan Perkerasan Ruas Tol Jakarta–Tangerang

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan…

12 jam yang lalu

Lebaran 2026, Pertamina Patra Niaga Sediakan 43 Tempat Singgah Gratis bagi Pemudik

MONITOR, Jakarta – Pertamina Patra Niaga menghadirkan Serambi MyPertamina sebagai fasilitas tempat singgah gratis bagi masyarakat…

12 jam yang lalu