MONITOR, Jakarta – Keberadaan pelican crossing sebagai pengganti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, menuai respons positif dari warga.
Salah seorang pegawai pusat perbelanjaan di Jl MH Thamrin, Rendi (30) menuturkan, pelican crossing lebih memberikan kemudahan dan efektif dibandingkan JPO. Selain tidak perlu banyak menghabiskan energi, waktu untuk menyeberang juga jauh lebih cepat.
“Sangat efektif dan efisien, apalagi ada petugas yang bersiaga membantu penyeberang jalan. Pelican crossing ini sudah seperti di luar negeri, Singapura,” ujarnya, Jumat (3/8).
Respon positif lainnya disampaikan salah seorang karyawati perkantoran di Jl MH Thamrin, Echa (28) mengungkapkan, pelican crossing sebagai pengganti JPO Bundaran HI memberikan poin plus dari segi estetika. Selain pandangan yang lebih luas, pejalan kaki juga bisa menikmati hasil dari penataan Jalan MH Thamrin.
“Pandangan kita lebih luas, Patung Selamat Datang lebih kelihatan, trotoarnya sudah bagus. Menurut saya penghijauannya perlu ditambah lagi untuk mendukung estetikanya,” terangnya.
Sementara, salah seorang warga lainnya, Tommi (25) menambahkan, pelican crossing bisa mengedukasi pengguna kendaraan bermotor untuk lebih tertib, menaati peraturan berlalu lintas, dan menghormati hak-hak pejalan kaki.
“Ini juga mengedukasi dan mendewasakan pengemudi untuk sadar berlalu lintas sesuai aturan,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyoroti kasus penganiayaan terhadap dokter koas…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mewanti-wanti Pemerintah untuk mengantisipasi dampak yang akan…
MONITOR, Ternate - Anggota Komisi IV DPR RI Prof. Rokhmin Dahuri mengingatkan pentingnya transformasi ekonomi…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama kelompok usahanya dan sejumlah Badan Usaha…
MONITOR, Jakarta - Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama memperingati hari ulang tahun (HUT)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menyoroti banyaknya kasus penggunaan senjata…