MONITOR, Jakarta – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai, sistem teknologi yang dipakai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak efektif. Menurutnya, KPU tidak mempersiapkan hal itu secara matang dan terperinci.
“Semua teknologi IT kalau untuk mempermudah proses, bermasalah semua, tidak ada yang beres,” kata Jeirry usai diskusi bertajuk ”Carut Marut Pendaftaran Caleg” di Kantor Bawaslu, Kawanan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (3/8/18).
Dia mengungkapkan, sistem teknologi yang dimaksud Jeirry ialah Sistem Daftar Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Sistem Penghitungan (Situ).
Menurutnya, pihak penyelenggara pemilu perlu mengevaluasi terkait keberadaan pemakaian sistem teknologi tersebut. Jika KPU tidak mampu mengantisipasinya, lebih baik dikembalikan ke sistem manual.
“Kalau terus seperti ini terus mending kita hentikan sekarang juga, pakai manual aja deh, buang-buang uang,” tegasnya.
Tak sampai disitu, Jeirry juga sangat menyayangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum ada sikap terkait sistem yang digunakan KPU tersebut.
Ia menegaskan, bahwa sebenarnya pihak bawaslu memiliki kewenangan untuk memproses dan mengadili setiap laporan dari partai politik maupun masyarakat soal keluhan sistem teknologi tersebut,
“Ini kita belum dengar suara Bawaslu. Dalam konteks ini, Bawaslu berwenang. Kalau ini bermasalah harusnya bisa diproses. Jadi kewenangan Bawaslu untuk mengadili atau menerima laporan dari parpol,” tandasnya.