NASIONAL

Margarito Kamis Kritik PKPU terkait Larangan Eks Napikor Nyaleg

MONITOR, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menegaskan bahwa dalam rangka untuk membatasi hak-hak warga negara, aturan itu harus dibuat setingkat perundang-undangan bukan peraturan teknis di bawahnya.

Hal itu mengenai polemik dibuatnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang mantan narapidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

“Pembatasan-pembatasan hak dilakukan bangsa ini ya dilakukan melalui Undang-Undang (UU). Kecuali mesti dibatasi oleh UU, tidak bisa lain, dan diputuskan oleh pengadilan secara spesifik dalam putusan, tidak bisa ngarang-ngarang,” kata Margarito dalam acara diskusi Parlemen, di Komplek DPR RI, Senayan, Selasa (31/7).

“Siapa suruh Kita pakai dasar UU sebagai patokan dalam proses hukum, dan ini jalan yang harus kita pilih,” tambahnya.

Margarito menegaskan, jika dirinya merupakan orang yang paling keras menilai bahwa PKPU salah penerapan terhadap aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada prinsipnya setuju, sambung dia, dalam semangat untuk memberantas korupsi, akan tetapi bukan dengan cara-cara seperti ini.

Ia berpandangan, apabila langkah dalam memberantas korupsi salah, maka sama halnya mendorong korupsi itu sendiri.

“Sejarah sudah membuktikan begini, pertempuran menghadapi kejahatan tidak cukup handal kalau cuma menggunakan hukum pidana saja sebagai senjata besarnya, sebab negara-negara yang berhasil menangani Tipikor mereka membenahi adminstrasi pemerintahan bukan dipidananya,” sebut Margarito lagi.

“Karena itu, di tatanan di administrasi pemerintahan itu dibikin beres dulu. Itu yang membuat sebagian negara lain sukses melawan korupsi,” pungkasnya.

Recent Posts

Wamen UMKM Ungkap Tiga Kunci UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan tiga…

6 jam yang lalu

Menaker Terima Audiensi Koalisi Buruh, Bahas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI)…

13 jam yang lalu

Banpres Pemulihan Usaha Jangkau Para Pengusaha Mikro Terdampak Bencana di Sumbar

MONITOR, Padang - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan Bantuan Presiden (Banpres) rehabilitasi…

14 jam yang lalu

Dari Akuakultur hingga Bioteknologi, Prof Rokhmin tegaskan Laut Bisa jadi Mesin Indonesia Emas 2045

MONITOR, Surabaya - Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negara maju. Persoalannya justru terletak…

1 hari yang lalu

IPW Desak Polri Usut Aktor Intelektual Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

MONITOR, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak aparat kepolisian untuk…

1 hari yang lalu

Kemenag Buka Pengajuan Bantuan Pendidikan Pesantren, Batas Akhir 4 September 2026

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kemenag telah membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan…

1 hari yang lalu