NASIONAL

Jika Terbukti Korupsi, PAN Akan Pecat Adik Zulkifli Hasan

MONITOR, Jakarta – Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan akan mendapat bantuan hukum dari Partai Amanat Nasional (PAN). Hal tersebut diungkapkan Wasekjen PAN Ibnu Mahmud Bilalluddin.

Ibnu menyatakan bantuan hukum kepada Zainudin, yang merupakan adik dari Zulkifli Hasan, sudah menjadi kebijakan partai.

“Ya (akan beri bantuan hukum). Saya kira kebijakan partai itu,” kata Ibnu di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/7).

Namun soal pencopotan Zainudin dari jabatan Ketua DPW PAN, ia belum bisa memastikannya. Sebab, kata Ibnu, itu merupakan opsi terakhir.

“Ya (opsi pencopotan) itu terakhir. Intinya kan proses organisasi itu yang kita utamakan supaya tetap jalan terus,” ungkapnya.

Meski begitu, ia meminta agar Zainudin kooperatif dalam menjalankan proses di KPK. “Semuanya sudah tahu, meminta agar Pak Zainudin Hasan untuk secara kooperatif kepada KPK dengan proses hukum,” pungkasnya.

Recent Posts

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

MONITOR, Melawi - Satgas Karhutla TNI wilayah Melawi menggelar Sholat Istisqo sekaligus sosialisasi penanggulangan kebakaran…

8 jam yang lalu

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

MONITOR, Jakarta — Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian…

13 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Laundry melalui Pemetaan Usaha

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman mendorong pengusaha dan…

23 jam yang lalu

Kemenag Rp80,2 Miliar untuk Pulihkan Sarpras 902 Pesantren di Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan bantuan Rp80,215 miliar untuk pemulihan sarana dan prasarana pascabencana…

23 jam yang lalu

Kemenhaj Kawal 282 Jemaah Umrah PT AAT, Keberangkatan Dijadwalkan Bertahap Mulai 15 September

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memperkuat pengawasan dan pelindungan terhadap…

23 jam yang lalu

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan pekerja untuk memahami hak dan kewajiban serta mencermati isi…

23 jam yang lalu