Jumat, 26 April, 2024

Bupati Lampung Selatan dan Daftar Kepala Daerah Kader PAN yang Tersangkut Korupsi

MONITOR – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Selatan yang juga adik kandung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Zainudin Hasan menambah daftar kepala kader partai matahari tersebut yang tersangkut korupsi. Ironis ditengah gencarnya Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan mengingatkan agar kader partainya bersih dari perilaku korupsi.

Khusus mengenai kasus yang kini menimpa sang adik, Zulhas sapaan akrab ketua MPR RI itu bahkan mengklaim jika sejak kecil baik dirinya maupun saudara-saudara kandungnya didik untuk selalu berkerja keras dan berbuat jujur. Jika terbukti bersalah, sungguh jauh panggang dari api.

“Tentunya, kita ikuti proses hukum dan saya minta ke Adinda Zainuddin untuk kooperatif. Sebagai ketua umum PAN, saya selalu mengingatkan kader-kader dimanapun berada untuk menjauhi perilaku korupsi,” kata Zulhas, di Jakarta, Jumat (27/7).

Selain Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, publik tentunya masih ingat runutan nama kepala daerah yang merupakan usungan PAN yang terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan harus berurusan dengan KPK.

- Advertisement -

Sebut saja Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola (keduanya kader PAN) dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Yang lainnya, walikota Kendari non aktif, Adriatma Dwi Putra juga harus dicokok KPK bersama sang ayah, Asrun yang merupakan pentolan PAN Sulawesi Tenggara.

Nur Alam diduga menyalahgunakan kewenangan Gubernur Sulawesi Tenggara terkait pemberian izin pertambangan pada tahun 2016 lalu. Saat ini kasusnya masih berjalan di Pengadilan Tipikor.

Sedangkan Zumi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Jambi. Gubernur Jambi itu ditengarai menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar.

Kemudian Ridwan Mukti yang merupakan gubernur Bengkulu didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1 miliar. Uang itu merupakan bagian dari janji sebesar Rp 4,7 miliar.

Jauh sebelumnya, Zulhas dalam peristiwa OTT yang dilakukan KPK pada 2017 lalu, sebanyak 10 orang yang terdiri dari pejabat Pemerintahan Provinisi Jambi, anggota DPRD Jambi, serta pihak swasta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (28/11). Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD Jambi 2018.

Salah satu yang ditangkap itu dikabarkan ketika itu, merupakan anggota DPRD Jambi asal Fraksi PAN. Zulhas selaku Ketum langsung menanggapi dengan tegas, pihaknya tidak mentoleril kader yang tersangkut masalah korupsi.

“(Terkait OTT Jambi) kalau ada kader PAN, pecat,” tegas Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di MPR RI, Jakarta, Rabu (29/11).

Ia menyoroti, maraknya OTT di daerah disebabkan oleh sistem yang kurang baik. Bahkan, sambungnya, jika sistem belum berubah, cukup panggil satu persatu pejabat daerah.

“Enggak usah OTT. Semua (pejabat daerah) panggil. Pasti ada salahnya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER