BOLA INTERNASIONAL

Halo Juventus, Ronaldo Divonis 2 Tahun Penjara Loh!

MONITOR, Turin – Juventus harus mengeluarkan dana besar untuk memboyong megabintang Cristiano Ronaldo dari markas Real Madrid. Namun Si Nyonya Tua-julukan Juventus-bakal merugi besar, karena terancam tidak bisa memakai tenaga Ronaldo.

Itu setelah, keluar kabar bahwa pemain berjuluk CR7 divonis 2 tahun penjara oleh otoritas perpajakan Spanyol. Selain vonis 2 tahun penjara, Ronaldo juga hukum membayar denda Rp 305 miliar.

Seperti dilansir El Mundo,  Sabtu 16 Juli lalu, vonis itu dijatuhkan setelah Ronaldo terbukti melakukan penggelapan pajak sebesar Rp 238 miliar.

So, apakah Ronaldo akan mendekam di penjara selama 2 tahun? Beruntung, sistem hukum di Spanyol tidak seperti di Indonesia. Ya, di Spanyol terdakwa yang dihukum kurang dari dua tahun dapat dilakukan masa percobaan.

Agen Ronaldo, Gestiufte masih enggan memberikan mengomentari terkait vonis Ronaldo. Begitu pun dengan badan pajak Spanyol yang menolak memberikan komentar terkait hal tersebut.

Recent Posts

Jelang Ramadan, Kemenag Percepat Pemulihan Layanan Keagamaan di Aceh

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama mengawal pemulihan layanan…

2 jam yang lalu

Menteri UMKM: Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Sehatnya Ekosistem Digital

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya kolaborasi…

2 jam yang lalu

Defisit APBN 2025 Capai 2,92 Persen, Puan: Pelaksanaan 2026 Harus Lebih Disiplin

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap…

5 jam yang lalu

Menag Usul Tambah Kuota Beasiswa Kemenag di Rapat Dewan Penyantun LPDP

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menyampaikan tiga usulan dalam Rapat Dewan Penyantun Lembaga Pengelola Dana…

6 jam yang lalu

Nyaris Sempurna, Layanan Kementerian Pertanian Kembali Dipuji KemenPAN RB

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam Penilaian…

8 jam yang lalu

Kemenag Perkuat Zakat Jadi Sistem Perlindungan Sosial Penyintas Bencana Sumatra

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperkuat peran zakat sebagai instrumen perlindungan sosial keagamaan dalam penanganan…

8 jam yang lalu