NASIONAL

Sindir Kubu Oso, Hanura Kubu Sudding Puji Putusan MK soal Calon Senator

MONITOR, Jakarta – Ketua DPP Hanura kubu Sudding-Daryatmo, Zulfachri Pahlevi menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota partai politik untuk mendaftar sebagai calon anggota DPD RI, adalah langkah yang tepat.

Menurutnya, anggota DPD memang sangat berbeda dengan anggota DPR yang berasal dari parpol.

“Kalau DPD ini semangatnya memang untuk keterwakilan daerah, sedangkan legislatif ini memang untuk keterwakilan DPD,” kata Zulfahri dalam sebuah diskusi bertema ‘Efek Putusan MK Terhadap Calon Senator’ yang diadakan oleh Komunitas Pewarta Pemilu (KPP) dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di Jakarta, Jumat (27/7).

Ia menilai, masuknya anggota parpol ke badan senator ini dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi di tanah air karena adanya potensi konflik kepentingan.

“Misalnya dalam pembuatan undang-undang, nanti bisa saja ada penitipan undang-undang oleh parpol kepada DPD, ini kan bahaya,” jelas Zulfachri.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah protes terhadap regulasi tersebut banyak muncul dari Partai Hanura dari kubu Oesman Sapta Odang (OSO). Sebab, menurutnya jumlah pengurus Hanura kubu OSO di DPD cukup banyak.

“Yang komentar itu kan kebanyakan yang di bawahnya Pak OSO, selain itu kan jarang (yang komentar). Oke ada Golkar dan lain-lain (di DPD), tapi jumlahnya nggak sebanyak Hanura. Hampir sepertiga anggota DPD itu anggota Hanura,” tukasnya.

Ia berpendapat bahwa kubu OSO mencoba mendominasi kekuasaan penuh, baik di parlemen maupun di DPD. Sehingga atas hal tersebut ia menyetujui terkait putusan MK tersebut.

“Mereka mau jadi DPD, tapi mereka juga mau nguasain parlemen dengan tetap jadi pengurus parpol. Jadi saya setuju dengan putusan MK ini,” tandasnya.

Recent Posts

Kunjungi Aceh Tamiang, Menteri Maman Luncurkan Klinik UMKM Bangkit

MONITOR, Aceh Tamiang - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan Klinik…

19 menit yang lalu

Indeks Guru PAI 62,34, Kemenag Perketat Syarat Baca Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag menggelar survei indeks pendidikan agama di…

2 jam yang lalu

Kemenag: Literasi Al-Qur’an Jadi Syarat Sertifikasi dan Karir Guru PAI

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Amin Suyitno menyampaikan…

2 jam yang lalu

Wapang TNI Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis di Mabes TNI

MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R mewakili Panglima TNI Jenderal…

10 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Peta Jalan Pendidikan Islam 2023–2045 Menuju Indonesia Emas

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menyampaikan laporan kinerja dan…

12 jam yang lalu

KM Putri Sakinah Karam, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Wisata

MONITOR, Jakarta - Insiden kecelakaan laut yang menimpa kapal semi pinisi KM Putri Sakinah kembali…

12 jam yang lalu