OPINI

Balada Jambi: Pelaku Sekaligus Korban

Oleh: Reza Indragiri Amriel*

Si Abang, sesuai bunyi putusan majelis hakim, melakukan perkosaan terhadap adiknya setelah sebelumnya menonton tayangan pornografi. Naik syahwat si Abang, lalu ia tumpahkan ke orang dekat. Jadi, dakwaan atas diri si Abang sesungguhnya berawal dari situasi ketika ia adalah korban pornografi.

Selaku terdakwa, ia telah divonis bersalah. Tapi sebagai korban, hak-haknya tidak bisa dinihilkan. Undang-Undang Perlindungan mencantumkan ketentuan bahwa anak korban pornografi berhak akan perlindungan khusus.

Perlindungan khusus diberikan kepada si Abang dalam kedudukannya selaku korban, agar ia memperoleh jaminan rasa aman dari ancaman yang berpotensi mengganggu proses tumbuh kembangnya.

UU Perlindungan Anak menentukan bahwa perlindungan khusus bagi anak korban pornografi diselenggarakan melalui pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental.

Perlakuan serupa semestinya juga berlaku bagi si Adik. Dia divonis bersalah karena menggugurkan bayi yang dikandungnya. Situasi pendahulunya adalah ia mengalami viktimisasi seksual. Anak korban kejahatan seksual, seperti Adik tersebut derita, juga berhak atas perlindungan khusus.

Perlindungan khusus bagi korban kanak-kanak dalam situasi traumatis tersebut diberikan dalam bentuk edukasi, rehabilitasi sosial, pendampingan psikososial selama pengobatan dan pemulihan, serta perlindungan dan pendampingan selama berlangsungya proses hukum.

Jadi, penting untuk dievaluasi: seberapa jauh perlindungan khusus telah diberikan kepada si Abang dan si Adik selaku korban? Negara siap menghukum, negara siap melindungi?

* Penulid merupakan Kabid. Pemenuhan Hak Anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)

Recent Posts

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Benahi Akses dan Tata Kelola agar Kebijakan Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…

2 jam yang lalu

LSAK Desak Presiden Copot Jaksa Agung, Sebut Jadi Tolok Ukur Independensi Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…

2 jam yang lalu

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…

6 jam yang lalu

Komnas Haji: Skema Biaya Haji 2027 Populis tapi Berpotensi Mengganggu Keberlanjutan

MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…

7 jam yang lalu

Legislator Soal Remaja Diperkosa 27 Orang: Ini Extraordinary Crime yang Perlu Penanganan Luar Biasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyatakan keprihatinannya atas kasus dugaan pemerkosaan…

11 jam yang lalu

Legislator Usul DPR Gunakan Hak Angket Atasi Ketegangan Polri Vs Kejaksaan Buntut Kasus Hukum Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta DPR menggunakan hak…

11 jam yang lalu