Categories: HUMANIORAKEAGAMAAN

Waketum MUI Minta Istilah Islam Nusantara Tidak Dipersoalkan

MONITOR, Jakarta – Belakangan ini istilah Islam Nusantara semakin ramai diperbincangkan. Hal ini bermula dari penolakan Majelis Ulama Islam (MUI) Provinsi Sumatera Barat yang menolak istilah tersebut.

Penolakan mereka memiliki alasan tersendiri. Pertama, istilah ‘Islam Nusantara’ mengundang perdebatan yang tak bermanfaat dan melalaikan umat Islam dari berbagai persoalan penting. Istilah ‘Islam Nusantara’, masih menurut MUI Sumbar, bisa membawa kerancuan dan kebingungan dalam memahami Islam.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menyayangkan sikap MUI, yang seharusnya bisa sebagai tenda besar umat Islam bisa menjadi pemersatu dan perekat persaudaraan (ukhuwah) Islamiyah, bukan sebaliknya.

“MUI harus bisa mengedepankan semangat persaudaraan (ukhuwah), toleransi (tasamuh) dan moderasi (tawazun) dalam menyikapi berbagai persoalan khususnya yang berkaitan dengan masalah umat Islam. Jangan justru memperlebar kesalahpahaman dan perpecahan di kalangan umat Islam,” ujar Zainut kepada MONITOR, Kamis (26/7).

Ia menjelaskan, dalam putusan Ijtima’ Ulama MUI di Gontor ada panduan bagaimana MUI menyikapi perbedaan paham keagamaan di kalangan umat Islam yang dituangkan dalam Dokumen Taswiyatul Manhaj (Penyamaan Pola Pikir Keagaamaan). Misalnya dalam hal menyikapi perbedaan paham keagamaan yang sifatnya cabang dalam agama (furu’iyyah) harus bisa diterima sepanjang masih dalam wilayah perbedaan (majal al-ikhtilaf).

“Perbedaan paham keagamaan yang kita tolak adalah yang masuk dalam kategori penyimpangan pada pokok agama atau ushuluddin,” jelasnya.

Ia kembali menjelaskan, masalah Islam Nusantara masuk dalam katagori cabang agama (furu’iyyah) bukan masalah pokok agama, karena hal itu hanya sebuah istilah bukan pada substansi.

“Sama halnya dengan Muhammadiyah yang menggunakan istilah Islam berkemajuan, dan MUI sendiri menggunakan Islam Wasathiyah. Jadi seharusnya hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan dan dipersoalkan karena justru dapat merusak hubungan persaudaraan sesama umat Islam,” tegas Zainut.

Recent Posts

Legislator Dorong Optimalisasi Pelindungan PMI Buntut 1.200 WNI Jadi Korban Sindikat Online Scam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menanggapi pemulangan lebih dari…

4 jam yang lalu

HAN 2026, Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying dan Tumbuh di Ruang Aman

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Ketua DPR RI Puan…

5 jam yang lalu

Kementan Dorong Kalimantan Selatan Sebagai Sentra Plasma Nutfah Varietas Tanaman Pangan

MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya pelestarian sumber daya genetik tanaman melalui…

8 jam yang lalu

Menaker: SDM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045

MONITOR, Pelalawan — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci…

15 jam yang lalu

TNI Bangun Sumur Bor untuk Warga Bokimaake melalui Program TMMD

MONITOR, Halmahera Timur - Harapan warga Desa Bokimaake, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, untuk…

16 jam yang lalu

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II…

16 jam yang lalu