Rizal Ramli (net)
MONITOR, Jakarta – Ekonom Senior, Rizal Ramli tiba-tiba menuliskan cuitan melalui akun twitter pribadinya @RamliRizal terkait permohonan pengujian penjelasan Pasal 169 Huruf n UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tanpa menyebut nama, Mantan Menko Maritim itu menyindir Wakil Presiden, Jusuf Kalla yang menurutnya berambisi menjadi wakil presiden tanpa peduli mengkhianati amanah reformasi.
“Ada yg ngotot mau jadi Wapress 3x. Ndak peduli, itu khianati amanah reformasi, buka Pandora Box ‘Political Decay’. Padahal kinerja ekonomi payah karena sibuk akumulasi proyek. Jadi bertanya2: apakah ini hanya sekedar utk bisa proteksi gurita business, atau “survival” bisnis,” cuitnya.
Sebagai informasi, Partai Perindo melakukan permohonan pengujian penjelasan Pasal 169 Huruf n UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Posisi Wakil Presiden Jusuf Kalla pun sebagai pihak terkait.
Surat gugatan itu diajukan ke MK, dengan nomor perkara 60/PUU-XVI/2018. Kuasa hukum diberikan kepada Irman Putra Sidin.
Gugatan Pasal 169 huruf n ini adalah terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden. Dimana menjadi perdebatan, terutama frasa ‘belum pernah menjabat 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama’.
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario…
MONITOR, Bogor – Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 bukan sekadar mencari sapi terbaik. Di…
MONITOR, Kupang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong penyelenggaraan Flobamorata Creative Expo…
MONITOR, Gunungkidul — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Daerah…
MONITOR, Ciputat — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memperoleh kepastian hukum dalam pelaksanaan Keputusan Menteri Agama…
MONITOR, Pandeglang - Sebanyak 275 mahasiswa baru STAI dan STKIP Syekh Manshur Pandeglang mendapat tiga…