POLITIK

Putusan MK Terkait Larangan Anggota DPD Jadi Pengurus Parpol Dinilai Politis

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menjadi pengurus partai politik, terkesan berbau politis. Menurutnya, putusan tersebut dikeluarkan pada saat penutupan calon Senator dan Legislatif sudah ditutup.

“Apa yang diputuskan oleh MK ini secara waktu tidak tepat bahkan tahapan pemilu sudah berjalan bahkan tercium ada aroma busuk kepentingan politik disinilah kita melakukan protes keras Sebagai anggota DPD,” kata Benny saat konfrensi pers di Kediaman OSO di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7).

Benny menuturkan, jika anggota DPD yang kembali mendaftar maju sebagai calon Senator, dengan latar belakang pengurus parpol, tentu tidak mudah untuk mengundurkan diri. Sebab, para calon DPD tersebut pasti akan menjadi dilema.

“Jika kami daftar menjadi DPR ada aturan yang sudah mengunci kami di sana dimana secara waktu kami berkejar mempersiapkan persyaratan yang MK tidak memerintahkan memberikan KPU waktu,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menduga perintah MK yang memberi kesempatan ke KPU terkait surat pengunduran diri, dinilainya hal tersebut ada unsur politik yang dipermainkan oleh MK.

 “MK hanya memerintahkan KPU memberi kesempatan kepada anggota atau calon DPD untuk mengurus surat pengunduran diri. Di sinilah kami melihat ada aroma politik ada bau busuk politik ada target-target dan sangat jelas berbau politis,” tukasnya.

Untuk itu, Benny menegaskan, para anggota DPD nantinya akan mengambil langkah dengan cara melakukan  konsultasi ke DPR. Sebab menurutnya, anggota-anggota DPR sebagai pembuat UU sangat memahami persoalan pasal yang diputuskan MK tersebut.

“Mereka sebagai pembuat UU mereka tahu persis asbabunuzul pasal 182 ada yang dimaksud dengan frase ‘pekerjaan lain’ mereka mengerti dengan jelas,” tandasnya.

Recent Posts

KAI Wisata Kembali Hadirkan Inovasi Lewat Acara Lawang Sewu Cosplay Carnival

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia…

1 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan kepada Dua Pondok Pesantren yang Tertimpa Musibah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada dua pesantren yang tertimpa musibah. Kedua pondok…

3 jam yang lalu

Ini Progres PSN di Sektor Perikanan Budidaya dalam Satu Tahun Kabinet Merah Putih

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tancap gas memperkuat sektor perikanan budidaya nasional…

4 jam yang lalu

Struktur Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan Lima Direktorat Plus Satu Sekretariat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang ditargetkan rampung…

7 jam yang lalu

Luncurkan QRIS Wakaf Tunai, Forjukafi Kukuhkan Ma’ruf Amin Sebagai Ketua Dewan Kehormatan

MONITOR, Jakarta - Setelah resmi mendapatkan izin sebagai lembaga Nazir wakaf uang, Forum Jurnalis Wakaf…

8 jam yang lalu

Industri Manufaktur Lanjut Ekspansif, Optimisme Pelaku Usaha Meningkat

MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur nasional terus menunjukkan ketahanannya di tengah dinamika ekonomi global maupun…

15 jam yang lalu