POLITIK

Putusan MK Terkait Larangan Anggota DPD Jadi Pengurus Parpol Dinilai Politis

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menjadi pengurus partai politik, terkesan berbau politis. Menurutnya, putusan tersebut dikeluarkan pada saat penutupan calon Senator dan Legislatif sudah ditutup.

“Apa yang diputuskan oleh MK ini secara waktu tidak tepat bahkan tahapan pemilu sudah berjalan bahkan tercium ada aroma busuk kepentingan politik disinilah kita melakukan protes keras Sebagai anggota DPD,” kata Benny saat konfrensi pers di Kediaman OSO di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7).

Benny menuturkan, jika anggota DPD yang kembali mendaftar maju sebagai calon Senator, dengan latar belakang pengurus parpol, tentu tidak mudah untuk mengundurkan diri. Sebab, para calon DPD tersebut pasti akan menjadi dilema.

“Jika kami daftar menjadi DPR ada aturan yang sudah mengunci kami di sana dimana secara waktu kami berkejar mempersiapkan persyaratan yang MK tidak memerintahkan memberikan KPU waktu,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menduga perintah MK yang memberi kesempatan ke KPU terkait surat pengunduran diri, dinilainya hal tersebut ada unsur politik yang dipermainkan oleh MK.

 “MK hanya memerintahkan KPU memberi kesempatan kepada anggota atau calon DPD untuk mengurus surat pengunduran diri. Di sinilah kami melihat ada aroma politik ada bau busuk politik ada target-target dan sangat jelas berbau politis,” tukasnya.

Untuk itu, Benny menegaskan, para anggota DPD nantinya akan mengambil langkah dengan cara melakukan  konsultasi ke DPR. Sebab menurutnya, anggota-anggota DPR sebagai pembuat UU sangat memahami persoalan pasal yang diputuskan MK tersebut.

“Mereka sebagai pembuat UU mereka tahu persis asbabunuzul pasal 182 ada yang dimaksud dengan frase ‘pekerjaan lain’ mereka mengerti dengan jelas,” tandasnya.

Recent Posts

Kemnaker Pastikan Aduan THR Ditindaklanjuti secara Intensif

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan setiap aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan yang…

2 jam yang lalu

Menko PMK, Kapolri, Menhub dan Dirut Jasa Marga Pastikan Kesiapan Strategi Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Kepala Kepolisian Republik…

3 jam yang lalu

Kementan Lakukan Vaksinasi dan Biosekuriti untuk Pastikan PMK di Lampung Timur Terkendali

MONITOR, Lampung Timur – Pemerintah memastikan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa Tegal…

13 jam yang lalu

19 Titik Istirahat Gratis Hadir di Jalur Wisata Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Kehadiran Serambi MyPertamina merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kenyamanan masyarakat…

14 jam yang lalu

Arus Balik, Jasa Marga Akan Kembali Berlakukan Diskon Tarif 30 Persen di 9 Ruas Jalan Tol Trans Jawa dan Sumatra

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan kembali memberlakukan diskon tarif tol sebesar…

15 jam yang lalu

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Kendaraan ke Jabodetabek Melonjak 41,8 Persen

MONITOR, Jakarta – Puncak arus balik libur Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 M mencatat lonjakan signifikan. Jasa…

15 jam yang lalu