Kamis, 28 Maret, 2024

Sekjen PPP Keberatan Napi Korupsi Dipindah ke Nusakambangan

MONITOR, Jakarta – Kasus penangkapan Kalapas Sukamiskin berujung pada upaya pemindahan narapidana korupsi. Para napi korupsi di Lapas Sukamiskin rencananya akan dipindahkan ke Nusakambangan.

Terkait wacana ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani justru khawatir para napi korupsi bakal semakin leluasa bila dipindahkan ke sana. Ia menegaskan, wacana tersebut tidaklah tepat.

“Jangan di Nusakambangan, malah jauh enggak ada media dan segala macam lebih bebas, siapa tahu malah bisa jalan-jalan ke Christmas island (Australia barat, red),” kata Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (23/7).

Sementara itu, menanggapi pernyataan pihak KPK yang menilai praktek jual beli fasilitas serta izin di Lapas itu sebagai fenomena gunung es.

- Advertisement -

“Tentu kalau KPK menyatakan demikian mereka kan punya data awal, kami ingin juga itu disampaikan meskipun tentu ada hal-hal yang bersifat tertutup atau rahasia, tapi itu harus disampaikan,” sebut anggota Komisi III DPR ini.

Untuk diketahui, usulan pemindahan Napi korupsi ke Lapas Nusakambangan disampaikan Politikus PPP Irfan Pulungan. Usul Irfan menyikapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membongkar praktek jual beli fasilitas serta izin di Lapas Sukamiskin Bandung belum lama ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER