Categories: BERITAMEGAPOLITAN

PT KCI Minta Maaf Sistem e-Ticketing Diperbarui

MONITOR, Jakarta – Juru Bicara PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Eva Chairunisa meminta maaf kepada publik atas ketidaknyamanan pelayanan selama masa pembaharuan dan pemeliharaan sistem tiket elektronik.

Pasalnya, pada pengguna KRL diminta harus bersabar lebih ekstra saat menggunakan jasa moda transportasi tersebut, manakala pemeliharaan sistem e-ticketing masih berlangsung.

“Permintaan maaf khususnya kami sampaikan kepada para pelanggan setia kami, pemilik Kartu Multi Trip (KMT) maupun kartu uang elektronik dari bank yang tetap perlu melakukan transaksi tiket pada loket sebelum menggunakan jasa KRL selama masa pemeliharaan berlangsung,” ujar Eva, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/7).

Sebagaimana diketahui, sistem tiket elektronik KRL telah berjalan sejak Juli 2013 atau lima tahun yang lalu. Pembaharuan dan pemeliharaan sistem dalam skala keseluruhan yang berlangsung saat ini tidak dapat dihindari untuk menjaga keandalan sistem ini di masa yang akan datang.

Pembaharuan sistem dan pemeliharaan dilakukan sejak Sabtu 21 Juli 2018. Sebagai bentuk mitigasi jika proses pembaharuan masih membutuhkan waktu, maka untuk kelancaran mobilitas pengguna KRL pada Senin 23 Juli 2018 transaksi tiket KRL akan menggunakan tiket kertas yang diberlakukan di 79 stasiun KRL dimulai dari perjalanan kereta pertama hingga kereta terakhir.

Tiket kertas dijual seharga Rp 3.000 ke semua stasiun tujuan. Untuk mempercepat proses transaksi, Eva meminta para pengguna jasa untuk menyiapkan uang tunai sesuai tarif tiket kertas.

Prosedur pembeliannya, pengguna dapat mengantri di loket maupun pada petugas di luar loket yang melayani pembelian tiket kertas ini.

“Satu tiket kertas hanya dapat digunakan oleh satu orang pengguna untuk satu kali perjalanan KRL,” kata Eva.

Di stasiun awal, tiket kertas perlu diperlihatkan kepada petugas untuk ditandai bahwa tiket tersebut telah terpakai dan selanjutnya disimpan oleh pengguna jasa sebagai tanda bukti perjalanan.

Recent Posts

Kemenag Terbitbitkan Regulasi Penegerian Widyalaya Swasta sebagai Upaya Pemerataan Layanan Pendidikan Keagamaan Hindu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 51 Tahun 2025 tentang…

26 menit yang lalu

Menag: Perbedaan Mazhab Jangan Jadi Alat Memecah Belah Bangsa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga persatuan…

39 menit yang lalu

Haji 2026, Menhaj Tekankan Ketepatan Waktu dan Perlindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa…

2 jam yang lalu

KKP Terbitkan 292 Sertifikat CoA, Pastikan Ekspor Rajungan ke AS Aman

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan sebanyak 292 dokumen Certificate of…

2 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Percaya Penuh Bawahan Kunci Organisasi Dinamis

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menekankan pentingnya pola kepemimpinan yang…

5 jam yang lalu

Rano Alfath: Reformasi Polri Harus Fokus Perbaikan Kultur, Bukan Struktur

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai reformasi Polri…

12 jam yang lalu