BERITA

Libatkan Ratusan Anak, Audisi Bulutangkis Djarum Disoal di HAN

MONITOR, Jakarta – Program Audisi Beasiswa Djarum Bulungkis disoal sejumlah lembaga perlindungan anak. Itu karena, program dari perusahaan rokok terbesar di Indonesia itu dianggap melanggar PP No. 109 Tahun 2012. Terutama pasal 47 ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap penyelenggaraan kegiatan yang disponsori peroduk tembakau dilarang mengikutsertakan anak-anak di bawah 18 tahun.

Sekadar diketahui, hampir setiap tahun perusahaan rokok Djarum menggelar audisi atlet bulutangkis. Audisi itu melibatkan ratusan anak-anak berusia 6-14 tahun. Seperti audisi yang digelar di Kota Surabaya, Jawa Timur.

”Apalagi di audisi itu, anak-anak diwajibkan mengenakan kaos dengan tulisan DJARUM. Ttu tidak etis dan melanggar aspek perlindungan anak,” kata Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari dalam keterangan tertulis, Senin (23/7).

Selain Yayasan Lentera Anak, protes terkait program Audisi Beasiswa Djarum juga dilontarkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2018, kedua lembaga tersebut mendesak pemerintah bertindak.

Mereka mendesak pemerintah menjadi motor utama bagi seluruh komponen negara agar menaruh perhatian luar biasa terhadap upaya yang dimainkan perusahaan rokok untuk menetralkan persepsi masyarakat akan bahaya rokok utamanya di kalangan anak-anak.

“Melarang secara menyeluruh iklan, promosi, dan sponsor rokok serta melarang secara menyeluruh kegiatan yang melibatkan anak yang diselenggarakan dan/atau didukung perusahaan rokok,” katanya.

Yayasan Lentera Anak dan LPAI meminta pemerintah memanggil pelaku usaha selain perusahaan rokok untuk berkiprah nyata menumbuhkan generasi belia sehat dan berbakat, termasuk dengan berperan memajukan dunia perbulutangkisan daerah dan nasional.

“Peran orang tua juga harus digerakkan. Pemerintah seharusnya menyemangati orang tua, masyarakat, dan anak-anak untuk membangun sikap kritis terhadap berbagai upaya destruktif sistematis yang dilakukan melalui berbagai media promosi dan event untuk menyimpangkan persepsi publik-utamanya anak-anak-akan bahaya rokok,” tandasnya.

Recent Posts

IPW: Wacana Kapolri dari Kalangan Sipil Sarat Muatan Politik dan Berpotensi jadi Alat Tawar Pembahasan RUU Polri

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai usulan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai,…

2 jam yang lalu

FEBI dan Pusat Bisnis UID Gelar Market Day, Bangun Jiwa Wirausaha untuk Indonesia Emas 2045

MONITOR, Depok – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) bersama Pusat Bisnis Universitas Islam Depok…

7 jam yang lalu

AHU Kemenkum Sahkan Yayasan Pendidikan, UIN Jakarta Fokus Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

MONITOR, Tangerang Selatan – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan bahwa legalitas Yayasan…

12 jam yang lalu

LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Ambil Peran Strategis di Industri Gula Nasional

MONITOR, Kediri - Guna memperkuat industri gula nasional berbasis koperasi semakin menunjukkan langkah nyata. Menteri…

13 jam yang lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…

13 jam yang lalu

Kiai Manarul Hidayat Restui Gus Hery Haryanto Azumi Maju Calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35

MONITOR, Depok – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, dukungan terhadap munculnya kader-kader terbaik…

1 hari yang lalu