BERITA

Libatkan Ratusan Anak, Audisi Bulutangkis Djarum Disoal di HAN

MONITOR, Jakarta – Program Audisi Beasiswa Djarum Bulungkis disoal sejumlah lembaga perlindungan anak. Itu karena, program dari perusahaan rokok terbesar di Indonesia itu dianggap melanggar PP No. 109 Tahun 2012. Terutama pasal 47 ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap penyelenggaraan kegiatan yang disponsori peroduk tembakau dilarang mengikutsertakan anak-anak di bawah 18 tahun.

Sekadar diketahui, hampir setiap tahun perusahaan rokok Djarum menggelar audisi atlet bulutangkis. Audisi itu melibatkan ratusan anak-anak berusia 6-14 tahun. Seperti audisi yang digelar di Kota Surabaya, Jawa Timur.

”Apalagi di audisi itu, anak-anak diwajibkan mengenakan kaos dengan tulisan DJARUM. Ttu tidak etis dan melanggar aspek perlindungan anak,” kata Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari dalam keterangan tertulis, Senin (23/7).

Selain Yayasan Lentera Anak, protes terkait program Audisi Beasiswa Djarum juga dilontarkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2018, kedua lembaga tersebut mendesak pemerintah bertindak.

Mereka mendesak pemerintah menjadi motor utama bagi seluruh komponen negara agar menaruh perhatian luar biasa terhadap upaya yang dimainkan perusahaan rokok untuk menetralkan persepsi masyarakat akan bahaya rokok utamanya di kalangan anak-anak.

“Melarang secara menyeluruh iklan, promosi, dan sponsor rokok serta melarang secara menyeluruh kegiatan yang melibatkan anak yang diselenggarakan dan/atau didukung perusahaan rokok,” katanya.

Yayasan Lentera Anak dan LPAI meminta pemerintah memanggil pelaku usaha selain perusahaan rokok untuk berkiprah nyata menumbuhkan generasi belia sehat dan berbakat, termasuk dengan berperan memajukan dunia perbulutangkisan daerah dan nasional.

“Peran orang tua juga harus digerakkan. Pemerintah seharusnya menyemangati orang tua, masyarakat, dan anak-anak untuk membangun sikap kritis terhadap berbagai upaya destruktif sistematis yang dilakukan melalui berbagai media promosi dan event untuk menyimpangkan persepsi publik-utamanya anak-anak-akan bahaya rokok,” tandasnya.

Recent Posts

IPW Adukan Dugaan Intimidasi dan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI ke Bareskrim

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…

8 jam yang lalu

STAI Syekh Manshur Dorong Transformasi Pendidikan Islam Menuju Ekosistem Pendidikan Berdampak

MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…

9 jam yang lalu

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

12 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

15 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

18 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

19 jam yang lalu