BERITA

Libatkan Ratusan Anak, Audisi Bulutangkis Djarum Disoal di HAN

MONITOR, Jakarta – Program Audisi Beasiswa Djarum Bulungkis disoal sejumlah lembaga perlindungan anak. Itu karena, program dari perusahaan rokok terbesar di Indonesia itu dianggap melanggar PP No. 109 Tahun 2012. Terutama pasal 47 ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap penyelenggaraan kegiatan yang disponsori peroduk tembakau dilarang mengikutsertakan anak-anak di bawah 18 tahun.

Sekadar diketahui, hampir setiap tahun perusahaan rokok Djarum menggelar audisi atlet bulutangkis. Audisi itu melibatkan ratusan anak-anak berusia 6-14 tahun. Seperti audisi yang digelar di Kota Surabaya, Jawa Timur.

”Apalagi di audisi itu, anak-anak diwajibkan mengenakan kaos dengan tulisan DJARUM. Ttu tidak etis dan melanggar aspek perlindungan anak,” kata Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari dalam keterangan tertulis, Senin (23/7).

Selain Yayasan Lentera Anak, protes terkait program Audisi Beasiswa Djarum juga dilontarkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2018, kedua lembaga tersebut mendesak pemerintah bertindak.

Mereka mendesak pemerintah menjadi motor utama bagi seluruh komponen negara agar menaruh perhatian luar biasa terhadap upaya yang dimainkan perusahaan rokok untuk menetralkan persepsi masyarakat akan bahaya rokok utamanya di kalangan anak-anak.

“Melarang secara menyeluruh iklan, promosi, dan sponsor rokok serta melarang secara menyeluruh kegiatan yang melibatkan anak yang diselenggarakan dan/atau didukung perusahaan rokok,” katanya.

Yayasan Lentera Anak dan LPAI meminta pemerintah memanggil pelaku usaha selain perusahaan rokok untuk berkiprah nyata menumbuhkan generasi belia sehat dan berbakat, termasuk dengan berperan memajukan dunia perbulutangkisan daerah dan nasional.

“Peran orang tua juga harus digerakkan. Pemerintah seharusnya menyemangati orang tua, masyarakat, dan anak-anak untuk membangun sikap kritis terhadap berbagai upaya destruktif sistematis yang dilakukan melalui berbagai media promosi dan event untuk menyimpangkan persepsi publik-utamanya anak-anak-akan bahaya rokok,” tandasnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Permudah Akses Legalitas Usaha Lewat Festival di Kota Tua

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar Festival Kemudahan dan Pelindungan…

17 menit yang lalu

Puan Harap Tranformasi Pendidikan Lewat Smart TV Diimbangi Kesejahteraan Guru

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berpandangan bahwa upaya Pemerintah dalam mendorong transformasi…

27 menit yang lalu

DPR Harap Dubes Baru Mampu Jembatani Masalah Status WNI Imbas Kebijakan Presiden AS

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyambut baik dipilihnya Dwisuryo Indroyono…

2 jam yang lalu

Soroti Rencana Pembangunan 500 Batalyon, DPR: Ketahanan Bangsa Dimulai dari Perut Rakyat!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyampaikan kritik terhadap rencana pembangunan 500…

2 jam yang lalu

Kementan Tegaskan: Jagung Aman, Peternak Harus Terlindungi

MONITOR, Jakarta - Ketersediaan jagung untuk pakan ternak kembali jadi perhatian pemerintah. Dalam sebulan terakhir,…

2 jam yang lalu

Kemenperin Tagih BYD dkk Produksi Lokal Mobil Listrik Minimal TKDN 40 Persen

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta kepada produsen otomotif yang sudah menikmati insentif impor…

3 jam yang lalu