BERITA

Libatkan Ratusan Anak, Audisi Bulutangkis Djarum Disoal di HAN

MONITOR, Jakarta – Program Audisi Beasiswa Djarum Bulungkis disoal sejumlah lembaga perlindungan anak. Itu karena, program dari perusahaan rokok terbesar di Indonesia itu dianggap melanggar PP No. 109 Tahun 2012. Terutama pasal 47 ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap penyelenggaraan kegiatan yang disponsori peroduk tembakau dilarang mengikutsertakan anak-anak di bawah 18 tahun.

Sekadar diketahui, hampir setiap tahun perusahaan rokok Djarum menggelar audisi atlet bulutangkis. Audisi itu melibatkan ratusan anak-anak berusia 6-14 tahun. Seperti audisi yang digelar di Kota Surabaya, Jawa Timur.

”Apalagi di audisi itu, anak-anak diwajibkan mengenakan kaos dengan tulisan DJARUM. Ttu tidak etis dan melanggar aspek perlindungan anak,” kata Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari dalam keterangan tertulis, Senin (23/7).

Selain Yayasan Lentera Anak, protes terkait program Audisi Beasiswa Djarum juga dilontarkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2018, kedua lembaga tersebut mendesak pemerintah bertindak.

Mereka mendesak pemerintah menjadi motor utama bagi seluruh komponen negara agar menaruh perhatian luar biasa terhadap upaya yang dimainkan perusahaan rokok untuk menetralkan persepsi masyarakat akan bahaya rokok utamanya di kalangan anak-anak.

“Melarang secara menyeluruh iklan, promosi, dan sponsor rokok serta melarang secara menyeluruh kegiatan yang melibatkan anak yang diselenggarakan dan/atau didukung perusahaan rokok,” katanya.

Yayasan Lentera Anak dan LPAI meminta pemerintah memanggil pelaku usaha selain perusahaan rokok untuk berkiprah nyata menumbuhkan generasi belia sehat dan berbakat, termasuk dengan berperan memajukan dunia perbulutangkisan daerah dan nasional.

“Peran orang tua juga harus digerakkan. Pemerintah seharusnya menyemangati orang tua, masyarakat, dan anak-anak untuk membangun sikap kritis terhadap berbagai upaya destruktif sistematis yang dilakukan melalui berbagai media promosi dan event untuk menyimpangkan persepsi publik-utamanya anak-anak-akan bahaya rokok,” tandasnya.

Recent Posts

Jaga Kepercayaan Publik, PT SMI Siap Terbitkan Obligasi Ritel Tahun Ini

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyampaikan tiga poin instruksi strategis bagi…

13 menit yang lalu

Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok, DPR Kecam Keras Kekerasan Kampus

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan duka cita mendalam sekaligus…

2 jam yang lalu

Sinergi Pendidikan Indonesia-Inggris, Transformasi Guru Madrasah Menuju Standar Internasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia mempertegas komitmennya dalam membawa pendidikan Islam ke panggung…

4 jam yang lalu

Genjot Daya Saing, Kemenperin Perkuat Ekosistem Industri Halal di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat daya saing industri nasional melalui peningkatan layanan jasa…

4 jam yang lalu

Update Haji 2026: 162 Ribu Visa Diproses, Kemenhaj Optimis Tuntas Februari

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memacu proses pemvisaan jemaah haji…

6 jam yang lalu

IKI Februari 2026 Tembus 54,02, Industri Manufaktur Tetap Ekspansif

MONITOR, Jakarta - Kinerja industri pengolahan nasional pada awal tahun 2026 tetap menunjukkan ketahanan dan…

8 jam yang lalu