Ketua KPK, Agus Rahardjo (Foto: dok Tribun.com)
MONITOR, Jakarta – Ketua KPK Agus Rahardjo akan melaporkan mengenai penindakan yang dilakukan institusinya terkait kasus dugaan praktek jual beli izin kepada narapidana korupsi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Laporan tersebut, setelah dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap kepala Lapas Sukamiskin.
“Kejadian itu penting, karena itu kita menganggapnya bukan oknum lagi, itu sudah sistematik gitu ya,” kata Agus sebelum menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (23/7).
Sehingga, sambung dia, perbaikan mendasar dalam pengelolaan Lapas oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perlu dilakukan.
“Tujuan kita memasukan ke lapas itu kan nanti supaya saat kembali ke masyarakat menjadi sadar, menjadi baik lagi. Tapi kalau pengelolaannya banyak korupsi itu kan sangat memprihatinkan,” sebut dia.
Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya sudah banyak suara-suara mengenai fasilitas mewah di lapas. Hal tersebut dibuktikan dengan OTT KPK belum lama ini.
“Kalau kita lihat kan dibanyak tempat suara itu sering muncul, suara itu muncul dan terbukti dengan OTT KPK. Bukan hanya di Sukamiskin, tapi dibanyak tempat. Ya kita harap ada reformasi mendasar lah,” pungkas Agus.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Indonesia Ekonomi Syariah (IES) Forum dan Expo…
MONITOR, Jakarta - Kasus pemidanaan 11 warga adat Maba Sangaji di Halmahera Timur, Maluku Utara,…
MONITOR, Jakarta - Indonesia dan Brasil memperkuat hubungan strategis untuk memperluas kolaborasi ekonomi, perdagangan, energi,…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menilai pengakuan internasional…
MONITOR, Jawa Timur - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Deputi Bidang Kewirausahaan…
MONITOR, Banten - Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Banten melalui Asosiasi Pengusaha Nasyiatul Aisyiyah (APUNA)…