Jumat, 29 Maret, 2024

Digeladah KPK, Fuad Amin dan Wawan Tidak Berada di Sel

MONITOR, Jakarta – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sel Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, khususnya yang ditempati narapidana (napi) kasus korupsi. Termasuk sel yang ditempati napi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Itu dilakukan tim KPK setelah menciduk Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen yang diduga telah melakukan kolusi dengan para napi. Wahid diduga KPK telah memberikan fasilitas dan kemudahan kepada para napi.

Saat hendak menggeledah sel Fuad Amin dan sel Wawan, tim KPK merasa ada yang aneh. Sel terkunci, sedangkan Fuad Amin dan Wawan, masing-masing tidak berada dalam sel.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, karena kedua koruptor itu tidak ada di tempat, tim KPK pun melakukan penyegelan. “Ada ruangan di Lapas yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat,” kata Febri, Sabtu (21/7).

- Advertisement -

“Tim dan sipir tidak bisa membuka (sel) karena diduga kunci sel dibawa yang bersangkutan. Ada salah satu ruangan yang juga sulit dibuka karena dikunci dari dalam,” ungkap Febri.

KPK melakukan OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Sabtu (21/7) dini hari. Sebanyak enam orang diamankan, salah satunya Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.

Tim KPK juga mengamankan sejumlah bukti berupa uang, valas dan kendaraan. Kasus ini diduga berkaitan dengan suap pemberian fasilitas terhadap napi korupsi.

Tim penindakan juga telah melakukan penggeledahan serta penyegelan di empat sel terpidana korupsi diantaranya yakni, Fuad Amin, Wawan, Fahmi Dharmawansyah dan Andri. ‎Saat dilakukan penyegelan, Fuad Amin dan Wawan sedang tidak berada di dalam sel.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER