KEAGAMAAN

Alasan Kemenag belum bisa berangkatkan Jemaah Haji via Bandara Kertajati

MONITOR, Jakarta – Rencana pemberangkatan tiga kloter jemaah haji Provinsi Jawa Barat melalui Bandara Kertajati mendapat respon dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali. Menurutnya, rencana itu bisa menyalahi prosedur karena belum ada dasar hukumnya.

Jika dipaksakan, lanjut Nizar, hal itu berpotensi menyalahi Undang-Undang No 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan bisa menjadi temuan pengawas keuangan negara.

“Pemberangkatan dari Kertajati belum ada dasar hukumnya mengingat bandara itu belum ditetapkan sebagai bandara Embarkasi Haji dan atau Embarkasi Haji Antara,” tegas Nizar Ali di Jakarta, Kamis (19/07).

Dalam konteks Jawa Barat, lanjut Nizar, prosedurnya adalah pemberangkatan jemaah dari Embarkasi Haji Bekasi ke Bandara Soekarno-Hatta, lalu ke Arab Saudi. Karenanya, jika jemaah haji diberangkatkan dari Embarkasi Haji Bekasi menuju Bandara Kertajati terlebih dahulu, maka hal itu akan menyalahi prosedur. Hal itu juga berpotensi menimbulkan masalah bagi jemaah, baik kelelahan fisik maupun psikologi.

“Rencana pemberangkatan jemaah dengan rute Asrama Haji Bekasi ke Bandara Kertajati lalu terbang ke Bandara Soekarno Hatta, menyalahi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” tambahnya.

Menurut Nizar, Pasal 35 UU 13/2008 mengatur bahwa transportasi dari daerah asal ke embarkasi menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Sedang Pasal 33 mengatur bahwa pelayanan transportasi dari embarkasi ke Saudi pergi pulang menjadi wewenang Menteri Agama.

“Menteri Agama sudah mengatakan bahwa karena memerlukan asrama haji, maka tahun ini Kertajati belum bisa digunakan sebagai embarkasi,” tandasnya.

Nizar menambahkan bahwa tahun ini Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi sudah bersepakat bahwa jemaah haji Jawa Barat akan melakukan proses biometrik dan finger print di Asrama Haji Bekasi. Adapun untuk proses precleareance akan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.

Seluruh jemaah haji asal Provinsi Jawa Barat sudah diberangkatkan menuju Arab Saudi secara bertahap sejak 18 Juli 2018. Proses ini akan berlangsung hingga 15 Agustus 2018.

“Kami minta kepada Ketua PPIH Embarkasi Bekasi untuk tetap memberangkatkan seluruh jemaah haji asal Jawa Barat sesuai prosedur yang ditetapkan, yaitu dari asrama haji Embarkasi Bekasi menuju Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng,” tandasnya

Recent Posts

Menag Harap Halal Bihalal Idulfitri Jadi Momen Syukuri Kedamaian Indonesia

MONITOR, Jakarta - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idulfitri. Menag…

5 jam yang lalu

Peringati Hari Nelayan, Prof Rokhmin harapkan Negara Beri Dukungan Lebih Kuat

MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…

7 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 1,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H1 s.d H+4 Libur Idulfitri 1446H

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…

10 jam yang lalu

Jangan Tertipu! Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…

12 jam yang lalu

Sambut Arus Balik Lebaran 2025, Pertamina Patra Niaga Jaga Kelancaran Distribusi Energi di Maluku

MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…

13 jam yang lalu

Jasa Marga Dukung Penuh Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Arus Balik dari Arah Timur Via Jalan Tol Trans Jawa

MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…

14 jam yang lalu