NASIONAL

Jaksa Agung Laporkan Progres Kinerja di Hadapan Komisi III

MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan kedatangannya ke Komisi III DPR RI terkait dengan evaluasi kinerja semester pertama tahun ini. Disamping itu, sambung dia, untuk menyampaikan sejumlah progres penanganan sejumlah perkara yang sedang diproses kejaksaan.

“Agendanya tentu saja, evaluasi kinerja semester pertama ini. Mereka (komisi III,red) tentu minta informasi tentang progres penanganan perkara-perkara dan masyarakat. Di samping tentu hal-hal lain yang dianggap perlu,” kata Prasetyo kepada wartawan sebelum mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (16/7).

“Juga masalah aktual dan faktual yang ada di hadapan kita. Tentang Pilkada, tindak pidana yang perlu dicermati dan diseriusi penaganannya. Tentu juga kita bahas hasil kesimpulan rapat kerja yang lalu,” tambahnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait dengan progres penanganan perkara eksekusi Yayasan Supersemar senilai Rp4,4 triliun apakah juga akan dibahas dalam Raker nanti?. Jaksa Agung dari partai Nasdem itu mengatakan tentunya pihaknya hanya merespon apa saja yang dibahas dalam rapat saja.

“Kalau ditanya akan kita jelaskan. Yang pasti memang Supersemar itu sendri sebagian sudah berhasil kita dapatkan hasil dari kewajiban Supersemar untuk membayar sejumlah uang kepada negara. Jumlahnya sampai saat ini sekitar 300-an miliar yang kita dapatkan dari Rp4 T yang harusnya masuk,” papar dia.

Pun demikian, ia menyampaikan bahwa terkait dengan yayasan Supersemar ini, kejaksaan merupakan pihak yang berperkara, dimana kejaksaan diberikan surat-surat khusus oleh pemerintah dari presiden untuk menindaklanjuti semua proses perkataannya.

“Nah sekarang ini sudah memginjak ke eksekusinya. Yang mengeksukesi tentu pihak yang kompeten menangani adalah pihak pengadilan. Kita selalu meminta kepada pengadilan untuk segera secepatnya melakukan eksekusi. Kita mengajukan permintaan untuk segera dilaksanakan yang kita harapkan nanti makin ada kemajuan,” sebut Prasetyo.

Tidak hanya itu, Prasetyo kembali menegaskan eksekusi Yayasan Supersemar tidak ada kaitannya dengan masalah dana uang yang diperuntukan bagi beasiswa Supersemar.

“Itu harus dipahami jangan sampai diplesetkan bahwa eksekusi yayasan ini berkaitan dengan masalah beasiswa supersemar. Bukan itu. Mereka punya asset-aset dan rekening di bank bank itu yang sedang kita telusuri,” pungkasnya.

Recent Posts

Belajar dari Australia Barat, Prof Rokhmin Dorong Akuakultur Indonesia Naik Kelas

MONITOR - Kekayaan sumber daya laut yang melimpah belum otomatis menjadikan Indonesia sebagai negara dengan…

2 jam yang lalu

Menaker: Polteknaker Harus Jadi Contoh Siapkan Talenta Inovatif

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) menjadi contoh pendidikan vokasi…

2 jam yang lalu

Laba Tembus Rp1,9 Triliun Pada Semester I 2026: Jasa Marga Kian Perkuat Ekosistem Jalan Tol Nasional

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Perseroan”) terus membuktikan resiliensi dan kepemimpinannya di industri jalan tol nasional dengan mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan dan operasional…

18 jam yang lalu

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

2 hari yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

3 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

3 hari yang lalu