MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan kedatangannya ke Komisi III DPR RI terkait dengan evaluasi kinerja semester pertama tahun ini. Disamping itu, sambung dia, untuk menyampaikan sejumlah progres penanganan sejumlah perkara yang sedang diproses kejaksaan.
“Agendanya tentu saja, evaluasi kinerja semester pertama ini. Mereka (komisi III,red) tentu minta informasi tentang progres penanganan perkara-perkara dan masyarakat. Di samping tentu hal-hal lain yang dianggap perlu,” kata Prasetyo kepada wartawan sebelum mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (16/7).
“Juga masalah aktual dan faktual yang ada di hadapan kita. Tentang Pilkada, tindak pidana yang perlu dicermati dan diseriusi penaganannya. Tentu juga kita bahas hasil kesimpulan rapat kerja yang lalu,” tambahnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait dengan progres penanganan perkara eksekusi Yayasan Supersemar senilai Rp4,4 triliun apakah juga akan dibahas dalam Raker nanti?. Jaksa Agung dari partai Nasdem itu mengatakan tentunya pihaknya hanya merespon apa saja yang dibahas dalam rapat saja.
“Kalau ditanya akan kita jelaskan. Yang pasti memang Supersemar itu sendri sebagian sudah berhasil kita dapatkan hasil dari kewajiban Supersemar untuk membayar sejumlah uang kepada negara. Jumlahnya sampai saat ini sekitar 300-an miliar yang kita dapatkan dari Rp4 T yang harusnya masuk,” papar dia.
Pun demikian, ia menyampaikan bahwa terkait dengan yayasan Supersemar ini, kejaksaan merupakan pihak yang berperkara, dimana kejaksaan diberikan surat-surat khusus oleh pemerintah dari presiden untuk menindaklanjuti semua proses perkataannya.
“Nah sekarang ini sudah memginjak ke eksekusinya. Yang mengeksukesi tentu pihak yang kompeten menangani adalah pihak pengadilan. Kita selalu meminta kepada pengadilan untuk segera secepatnya melakukan eksekusi. Kita mengajukan permintaan untuk segera dilaksanakan yang kita harapkan nanti makin ada kemajuan,” sebut Prasetyo.
Tidak hanya itu, Prasetyo kembali menegaskan eksekusi Yayasan Supersemar tidak ada kaitannya dengan masalah dana uang yang diperuntukan bagi beasiswa Supersemar.
“Itu harus dipahami jangan sampai diplesetkan bahwa eksekusi yayasan ini berkaitan dengan masalah beasiswa supersemar. Bukan itu. Mereka punya asset-aset dan rekening di bank bank itu yang sedang kita telusuri,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto S.Pt mengajak seluruh masyarakat Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…
MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…
MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…
MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…