NASIONAL

Bamsoet: Pemerintah Harus Tolak Divestasi Jadi Bahan Perundingan

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pemerintah harus menolak jika divestasi saham Freeport dijadikan faktor untuk menekan Indonesia agar tidak terjadi perang dagang dengan Amerika Serikat (AS).

Isu tersebut menguat di tengah berlangsungnya proses negosiasi divestasi saham Freeport Indonesia. AS tiba-tiba mengultimatum perang dagang dengan Indonesia. Sebelum perang dagang dengan Indonesia itu benar-benar dilakukan, AS meminta dilakukan perundingan dengan pemerintah Indonesia.

“Untuk mencegah terjadinya perang dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), kedua negara memang perlu berunding. Namun, hasil perundingan dagang RI-AS harus dilandasi prinsip saling menguntungkan. Kepentingan nasional Indonesia tidak boleh dikorbankan,” kata Bamsoet, di Jakarta, Senin (16/7).

Menurut dia, divestasi yang dilakukan pemerintah terhadap saham Freeport bukan perkara mudah dilakukan. Setidaknya, butuh waktu yang cukup alot dan panjang, bahkan diwarnai aksi tekanan dari negeri Paman Sam tersebut kepada Indonesia.

“Dalam proses negosiasi itu, Indonesia bahkan sempat ditakut-takuti, saat manajemen Freeport mengungkap bahwa salah satu pemegang saham Freeport McMoran, yakni Carl Icahn, adalah staf khusus Presiden AS Donald Trump,” ungkap politikus Golkar itu.

Untuk itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dijadwalkan berunding dengan Perwakilan Perdagangan AS atau USTR (United State Trade Representative) pada akhir Juli 2018. Perundingan itu akan membahas sejumlah produk ekspor Indonesia yang mendapatkan perlakuan khusus AS berupa keringanan bea masuk atau Generalized System of Preferences (GSP).

Untuk itu, ia menegaskan dalam upaya mencegah terjadinya perang dagang RI-AS, pimpinan DPR tentu saja mendukung penuh perundingan yang dilakukan Mendag RI dengan USTR. Namun, juru runding Indonesia harus memprioritaskan kepentingan nasional .

“Para juru runding harus mampu menolak jika AS menggunakan isu divestasi saham FI sebagai faktor penekan,” tegasnya kembali.

“Maka, apa pun alasan dan tujuannya, Indonesia tidak boleh mundur setapak pun dari posisi HoA antara PT Inalum dengan Freeport McMoran yang ditandatangani pekan lalu itu,” pungkasnya.

Recent Posts

Groundbreaking Hilirisasi Ayam di Enam Titik, Perkuat Pasokan Protein Nasional

MONITOR, Malang - Pemerintah melalui Danantara melaksanakan groundbreaking Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi, dengan Kabupaten Malang,…

4 jam yang lalu

Kementerian, TNI, dan Polri Kumpul Bahas Penguatan Moderasi Beragama

MONITOR, Jakarta - Sejumlah kementerian dan lembaga negara hari ini, Kamis (5/2/2026), berkumpul di Jakarta…

10 jam yang lalu

Kemenhaj Wajibkan Petugas Haji Isi Penilaian Kinerja Harian

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…

14 jam yang lalu

Koalisi Sipil Kecam Komitmen Rp16,7 T ke Board of Peace: Pemborosan Serius dan Tidak Masuk Akal

MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…

14 jam yang lalu

Izzuddin Syarif Siap Nahkodai GP Ansor Lumajang

MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…

16 jam yang lalu

Karbon Biru jadi Kunci Indonesia Emas, Prof. Rokhmin: Terancam Gagal Tanpa Tata Kelola Kuat

MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…

16 jam yang lalu