NASIONAL

Bamsoet: Pemerintah Harus Tolak Divestasi Jadi Bahan Perundingan

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pemerintah harus menolak jika divestasi saham Freeport dijadikan faktor untuk menekan Indonesia agar tidak terjadi perang dagang dengan Amerika Serikat (AS).

Isu tersebut menguat di tengah berlangsungnya proses negosiasi divestasi saham Freeport Indonesia. AS tiba-tiba mengultimatum perang dagang dengan Indonesia. Sebelum perang dagang dengan Indonesia itu benar-benar dilakukan, AS meminta dilakukan perundingan dengan pemerintah Indonesia.

“Untuk mencegah terjadinya perang dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), kedua negara memang perlu berunding. Namun, hasil perundingan dagang RI-AS harus dilandasi prinsip saling menguntungkan. Kepentingan nasional Indonesia tidak boleh dikorbankan,” kata Bamsoet, di Jakarta, Senin (16/7).

Menurut dia, divestasi yang dilakukan pemerintah terhadap saham Freeport bukan perkara mudah dilakukan. Setidaknya, butuh waktu yang cukup alot dan panjang, bahkan diwarnai aksi tekanan dari negeri Paman Sam tersebut kepada Indonesia.

“Dalam proses negosiasi itu, Indonesia bahkan sempat ditakut-takuti, saat manajemen Freeport mengungkap bahwa salah satu pemegang saham Freeport McMoran, yakni Carl Icahn, adalah staf khusus Presiden AS Donald Trump,” ungkap politikus Golkar itu.

Untuk itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dijadwalkan berunding dengan Perwakilan Perdagangan AS atau USTR (United State Trade Representative) pada akhir Juli 2018. Perundingan itu akan membahas sejumlah produk ekspor Indonesia yang mendapatkan perlakuan khusus AS berupa keringanan bea masuk atau Generalized System of Preferences (GSP).

Untuk itu, ia menegaskan dalam upaya mencegah terjadinya perang dagang RI-AS, pimpinan DPR tentu saja mendukung penuh perundingan yang dilakukan Mendag RI dengan USTR. Namun, juru runding Indonesia harus memprioritaskan kepentingan nasional .

“Para juru runding harus mampu menolak jika AS menggunakan isu divestasi saham FI sebagai faktor penekan,” tegasnya kembali.

“Maka, apa pun alasan dan tujuannya, Indonesia tidak boleh mundur setapak pun dari posisi HoA antara PT Inalum dengan Freeport McMoran yang ditandatangani pekan lalu itu,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR Kawal RUU KUHAP, Beri Kepastian Hukum Acara Pidana

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi…

4 jam yang lalu

Kemenag dan Kemenperin Kerja Sama Perkuat Pengawasan dan Sertifikasi Produk Halal

MONITOR, Jakarta - Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar, menegaskan komitmennya…

6 jam yang lalu

Ribuan Guru Ikuti Uji Pengetahuan PPG Mapel Umum 2025

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan Uji…

13 jam yang lalu

Kemenperin Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Konsistensi Industri Tekstil Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya transparansi, kepatuhan administratif, serta konsistensi strategi bagi…

19 jam yang lalu

Pembahasan RUU Haji Perlu Segera Disahkan di Paripurna DPR

MONITOR, Jakarta - Menanggapi pembahasan RUU Haji, Pakar Hukum Unusia, Erfandi menyatakan bahwa pembahsan revisi…

21 jam yang lalu

Prediksi Susunan Pemain Persija vs Malut United, Belum Terkalahkan!

MONITOR, Jakarta - Persija Jakarta bakal menjamu Malut United pada pekan ketiga Super League 2025/2026. Laga…

22 jam yang lalu