NASIONAL

Bamsoet: Pemerintah Harus Tolak Divestasi Jadi Bahan Perundingan

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pemerintah harus menolak jika divestasi saham Freeport dijadikan faktor untuk menekan Indonesia agar tidak terjadi perang dagang dengan Amerika Serikat (AS).

Isu tersebut menguat di tengah berlangsungnya proses negosiasi divestasi saham Freeport Indonesia. AS tiba-tiba mengultimatum perang dagang dengan Indonesia. Sebelum perang dagang dengan Indonesia itu benar-benar dilakukan, AS meminta dilakukan perundingan dengan pemerintah Indonesia.

“Untuk mencegah terjadinya perang dagang Indonesia dengan Amerika Serikat (AS), kedua negara memang perlu berunding. Namun, hasil perundingan dagang RI-AS harus dilandasi prinsip saling menguntungkan. Kepentingan nasional Indonesia tidak boleh dikorbankan,” kata Bamsoet, di Jakarta, Senin (16/7).

Menurut dia, divestasi yang dilakukan pemerintah terhadap saham Freeport bukan perkara mudah dilakukan. Setidaknya, butuh waktu yang cukup alot dan panjang, bahkan diwarnai aksi tekanan dari negeri Paman Sam tersebut kepada Indonesia.

“Dalam proses negosiasi itu, Indonesia bahkan sempat ditakut-takuti, saat manajemen Freeport mengungkap bahwa salah satu pemegang saham Freeport McMoran, yakni Carl Icahn, adalah staf khusus Presiden AS Donald Trump,” ungkap politikus Golkar itu.

Untuk itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dijadwalkan berunding dengan Perwakilan Perdagangan AS atau USTR (United State Trade Representative) pada akhir Juli 2018. Perundingan itu akan membahas sejumlah produk ekspor Indonesia yang mendapatkan perlakuan khusus AS berupa keringanan bea masuk atau Generalized System of Preferences (GSP).

Untuk itu, ia menegaskan dalam upaya mencegah terjadinya perang dagang RI-AS, pimpinan DPR tentu saja mendukung penuh perundingan yang dilakukan Mendag RI dengan USTR. Namun, juru runding Indonesia harus memprioritaskan kepentingan nasional .

“Para juru runding harus mampu menolak jika AS menggunakan isu divestasi saham FI sebagai faktor penekan,” tegasnya kembali.

“Maka, apa pun alasan dan tujuannya, Indonesia tidak boleh mundur setapak pun dari posisi HoA antara PT Inalum dengan Freeport McMoran yang ditandatangani pekan lalu itu,” pungkasnya.

Recent Posts

Tiga Terobosan Perdana Haji 2025, Terbuka, Efisiensi Hingga Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya tiga kebijakan…

26 menit yang lalu

Menuju Indonesia Emas 2045, Prof Rokhmin: Pelajar NU Harus Jadi Garda Terdepan Inovasi

MONITOR, Jakarta - Aula PCNU Kabupaten Cirebon penuh sesak oleh semangat muda, ratusan pelajar Nahdlatul…

8 jam yang lalu

Kementerian PU Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Sesuai Target

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan progres pembangunan dan renovasi fasilitas Sekolah Rakyat…

9 jam yang lalu

DPR: Tidak Pernah Ada Kejelasan Siapa Saja 113 Orang Penulis Ulang Sejarah Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana mendorong adanya transparansi dalam penulisan…

10 jam yang lalu

Pangkas Impor, Kemenperin dan YPTI Produksi Komponen Welcab Alphard

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…

13 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan 310 Miliar Lebih kepada Yatim dan Penyandang Disabilitas di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

15 jam yang lalu