Sandiaga Uno, saat memimpin apel dan meninjau PPKPI di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (3/7). (Foto: Asep Syaefudin)
MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI menyatakan kalau kenaikan Nilai Jual Objek Tanah ( NJOP) di Ibu kota untuk kepentingan pembangunan infrastruktur di Ibukota.
“Ya, kita harapankan dengan peningkatan ini kita bisa membangun infrastruktur untuk Jakarta yang lebih baik lagi,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, Minggu (15/7).
Sandi mengatakan, kenaikan NJOP yang baru ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan tidak akan membebani masyarakat.
Terutama masyarakat menengah ke bawah. Sebab hanya beberapa wilayah saja yang terkena imbas kebijakan tersebut.
“Jadi rata-rata naiknya di bawah 20 persen dan ini kita pastikan berkeadilan, karena yang banyak kenaikannya itu adalah di koridor-koridor utama yang di bangun infrastruktur. Di lokasi itu nilai tanahnya meningkat secara signifikan,” ungkap Sandi.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya menyebut kenaikan NJOP di sejumlah wilayah Jakarta masih dibatas wajar jika dibandingkan dengan kenaikan pada masa pemerintahan sebelumnya.
Anies telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 yang mengatur kenaikan NJOP dengan rata-rata 19,54 persen.
MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…
MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…
MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…