Sandiaga Uno, saat memimpin apel dan meninjau PPKPI di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (3/7). (Foto: Asep Syaefudin)
MONITOR, Jakarta – Pemprov DKI menyatakan kalau kenaikan Nilai Jual Objek Tanah ( NJOP) di Ibu kota untuk kepentingan pembangunan infrastruktur di Ibukota.
“Ya, kita harapankan dengan peningkatan ini kita bisa membangun infrastruktur untuk Jakarta yang lebih baik lagi,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, Minggu (15/7).
Sandi mengatakan, kenaikan NJOP yang baru ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan tidak akan membebani masyarakat.
Terutama masyarakat menengah ke bawah. Sebab hanya beberapa wilayah saja yang terkena imbas kebijakan tersebut.
“Jadi rata-rata naiknya di bawah 20 persen dan ini kita pastikan berkeadilan, karena yang banyak kenaikannya itu adalah di koridor-koridor utama yang di bangun infrastruktur. Di lokasi itu nilai tanahnya meningkat secara signifikan,” ungkap Sandi.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya menyebut kenaikan NJOP di sejumlah wilayah Jakarta masih dibatas wajar jika dibandingkan dengan kenaikan pada masa pemerintahan sebelumnya.
Anies telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 yang mengatur kenaikan NJOP dengan rata-rata 19,54 persen.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…
MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…
MONITOR, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sepertinya serius menjawab tantangan Penjabat (Pj) Sekda…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…