Jumat, 29 Maret, 2024

Anies Diminta Hentikan Pembangunan 6 Ruas Tol Dalam Kota

MONITOR, Jakarta – Rencana Pemprov DKI untuk melanjutkan pembangunan 6 ruas tol dalam kota sepertinya harus dipikir ulang. Pasalnya, ada pendapat kalau proyek ini dilanjutkan maka akan memperburuk udara di Ibu Kota akibat polusi yang dikeluarkan banyak kendaraan.

“Kami mendesak agar pemerintah untuk menghentikan secara total pembangunan 6 ruas jalan tol dalam kota. Jangan sampai kita mewariskan kota hitam, berdebu dan macet kepada generasi mendatang,” ujar Direktur Eksekutif Komite Pengasuhan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, melalui sambungan telponnya, Jumat (13/7).

Berdasarkan pantauan aplikasi Air IQ, hampir setiap harinya Jakarta selalu dalam 3 besar kota dengan pencemaran udara tertinggi di dunia, dengan kategori Unhealthy (tidak sehat). Namun, pemerintah tidak banyak melakukan langkah-langkah perbaikan kualitas udara di Jakarta tetapi malah memperburuk keadaan.

“Penambahan jalan baru pun juga akan menaikkan pencemaran udara, yang akan berdampak pada kondisi kesehatan masyarakat Jakarta. Data dari KPBB per 2016, kerugian warga karena sakit akibat pencemaran udara adalah Rp 51,2 triliun,” katanya.

- Advertisement -

Bahkan, jumlah pengidap penyakit ISPA dalam setahun mencapai 2,7 juta jiwa atau bertambah 12,5% % dibandingkan 2010. Selain ISPA, pencemaran udara juga berdampak pada penyakit asma (1,4 juta), bronchitis (214 ribu), COPD (172 ribu), pneumonia (373 ribu) dan jantung koroner (1,4 juta).

Proyek 6 ruas jalan tol dalam kota sepanjang 69.77 km yang menghabiskan dana Rp 41.17 miliar terseut dianggap berpotensi menimbulkan kerugian sosial yang besar, terutama pada warga yang terdampak proyek.

Sedangkan, dalam penelitian LBH Jakarta, lanjut Ahmad, terjadi penggusuran paksa di DKI Jakarta sejak 2015-2017 pada 21 lokasi. Penggusuran itu diperuntukkan bagi pembangunan jalan, baik jalan tol, jalan inspeksi, atau jalan raya.

“Hanya 16% yang melalui musyawarah, sedangkan yang diputuskan secara sepihak sebanyak 84%,” tegas Ahmad.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui, dalam kampanye Pilgub 2017 lalu, pasangan Anies-Sandi akan tegas menolak kelanjutan proyek 6 ruas jalan tol.

Menurutnya, kelanjutan proyek tol tersebut itu dikarenakan diambil alih oleh pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional.

“Dalam kampanye kemarin kami tegaskan bahwa kita tidak akan meneruskan proyek 6 ruas dalam tol. Kampanye kita selesai 15 April, Kita menang. Lalu proyek ini diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Perpres Perubahan Nomor 58 tahun 2017. Tanggal 15 Juni 2017,” katanya.

Sehingga, ungkapnya, kelanjutan proyek 6 Ruas jalan tol bukan lagi menjadi wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia mengaku tidak bisa berbuat banyak atas kelanjutan proyek 6 Ruas jalan tol tersebut.

“Nanti kita lihat. Tapi yang perlu masyarakat tahu adalah 6 ruas jalan tol ini, dua bulan sesudah pilkada, dijadikan sebagai program strategis nasional. Perpresnya dilakukan perubahan dan ini yang menurut saya penting. Jangan sampai dikira bahwa kita yang meneruskan. Ini adalah keputusan yang diambil pemerintah pusat,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER