Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (net)
MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan gerakan anti narkotika harus tumbuh di segala bidang, termasuk di bidang politik. Di tahun politik ini, ia berharap para calon-calon wakil rakyat memiliki rekam jejak yang beagus dan bersih dari narkoba.
“Gerakan itu harus konkrit menyentuh semua bidang. Tidak terkecuali dalam kontestasi politik seperti pemilu legislatif. Diperkenalkan filter untuk mencegah masuknya calon wakil rakyat yang terkontaminasi pengaruh narkotika. Karena itu sejak awal, pemerintah dalam pembahasan UU Pemilu, mendorong regulasi tersebut memuat spirit gerakan anti narkotika,” ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (11/7).
Dikatakan Tjahjo, hal tersebut harus dikonkritkan lewat klausul yang mengatur tentang persyaratan calon legislatif.
“Yaitu dalam UU Pemilu, dalam Pasal 240 ayat (2) huruf d disebutkan bakal caleg harus punya surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” terang Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, seorang wakil rakyat itu tak hanya harus punya integritas. Namun juga mesti bebas dari pengaruh narkotika. Bahkan wajib punya komitmen untuk memerangi dan memberantas narkotika.
Sebagai Mendagri, Tjahjo sendiri sejak awal berkomitmen penuh mendukung gerakan anti narkotika. Kementeriannya sendiri telah menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…
MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…
MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…
MONITOR, Jakarta - Untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di…