Jumat, 19 April, 2024

Mendagri Ingatkan Caleg Harus Bersih dari Narkoba

MONITOR, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan gerakan anti narkotika harus tumbuh di segala bidang, termasuk di bidang politik. Di tahun politik ini, ia berharap para calon-calon wakil rakyat memiliki rekam jejak yang beagus dan bersih dari narkoba.

“Gerakan itu harus konkrit menyentuh semua bidang. Tidak terkecuali dalam kontestasi politik seperti pemilu legislatif. Diperkenalkan filter untuk mencegah masuknya calon wakil rakyat yang terkontaminasi pengaruh narkotika. Karena itu sejak awal, pemerintah dalam pembahasan UU Pemilu, mendorong regulasi tersebut memuat spirit gerakan anti narkotika,” ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (11/7).

Dikatakan Tjahjo, hal tersebut harus dikonkritkan lewat klausul yang mengatur tentang persyaratan calon legislatif.

“Yaitu dalam UU Pemilu, dalam Pasal 240 ayat (2) huruf d disebutkan bakal caleg harus punya surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” terang Tjahjo.

- Advertisement -

Tjahjo menambahkan, seorang wakil rakyat itu tak hanya harus punya integritas. Namun juga mesti bebas dari pengaruh narkotika. Bahkan wajib punya komitmen untuk memerangi dan memberantas narkotika.

Sebagai Mendagri, Tjahjo sendiri sejak awal berkomitmen penuh mendukung gerakan anti narkotika. Kementeriannya sendiri telah menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER