NASIONAL

Menteri Basuki Resmi Tetapkan Tarif Tol Gempol-Pasuruan

MONITOR, Pasuruan – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah menetapkan golongan jenis kendaraan dan penetapan besaran tarif bagi Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi I dan II (Gempol Junction-Rembang-Pasuruan), melalui Keputusan Menteri PUPR No. 416/KPTS/M/2018 tanggal 4 Juli 2018.

Ketetapan ini berlaku usai diresmikannya Jalan Tol Gempol-Pasuruan Segmen Rembang-Pasuruan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir bulan Juni 2018 lalu. Kini, tarif Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi I dan II (Gempol Junction-Rembang-Pasuruan) yang menggunakan sistem tertutup adalah sebesar Rp 23.000 untuk pengguna jalan tol golongan 1 dari Gempol Junction menuju Pasuruan.

Untuk rinciannya, pengguna jalan tol golongan 1 yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Kejapanan menuju Pasuruan akan dikenakan tarif Ruas Tol Porong – Gempol Rp 3.000, tarif Ruas Tol Gempol – Pandaan Rp 2.500 dan tarif Ruas Tol Gempol – Pasuruan Rp 23.000 sehingga total yang dibayarkan sebesar Rp 28.500.

Sementara pengguna jalan tol golongan 1 yang masuk dari GT Pandaan menuju ke Pasuruan akan dikenakan tarif Ruas Tol Gempol – Pandaan Rp 8.000 dan tarif Ruas Tol Gempol – Pasuruan Rp 23.000 sehingga total yang harus dibayarkan sebesar Rp 31.000.

Terkait hal ini, Direktur Teknik PT Jasamarga Gempol Pasuruan (JGP) Ari Wibowo akan melakukan sosialisasi selama tujuh hari sejak penetapan Surat Keputusan Menteri PUPR dan pemberlakuan tarif akan dilakukan mulai tanggal 11 Juli 2018 pukul 06.00 WIB.

“Jalan Tol Gempol-Pasuruan dikelola oleh kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk., yaitu PT Jasamarga Gempol Pasuruan. Ruas tol sepanjang 34,15 Km terbagi dalam tiga seksi,” ujarnya dalam keterangan kepada MONITOR, Senin (9/7).

Ia menjelaskan, dua seksi yang telah beroperasi yaitu Seksi I (Gempol Junction-Rembang) sepanjang 13,9 Km, beroperasi sejak tahun 2017 dan Seksi II (Rembang-Pasuruan) sepanjang 6,6 Km yang telah diresmikan pada 22 Juni 2018. Sedangkan Seksi III (Pasuruan-Grati) dalam tahap konstruksi.

“Sebagai bagian dari Trans Jawa, Jalan Tol Gempol-Pasuruan akan menjadi bagian yang menghubungkan kota utama di Jawa Timur yaitu Surabaya-Banyuwangi,” jelasnya.

Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan tersebut diketahui memiliki nilai strategis bagi kelancaran arus transportasi barang dan jasa serta diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa.

Recent Posts

Wujudkan Ekosistem Layanan UMKM Terpadu, Aplikasi SAPA UMKM Diluncurkan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian PPN/Bappenas melakukan soft launching…

1 jam yang lalu

Propam Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Wujudkan Asta Cita Lewat Panen Raya Jagung di Kalbar

MONITOR, Bengkayang — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Barat bersama Polres Bengkayang…

4 jam yang lalu

Jelang Puncak Haji Bus Shalawat Berhenti Sementara

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan layanan menjelang fase…

5 jam yang lalu

Raker dengan KKP, Komisi IV DPR Soroti Tata Kelola hingga Keadilan Ekonomi Nelayan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan…

13 jam yang lalu

Menaker Lantik 976 ASN, Tekankan Semangat Belajar, Integritas, dan Kekompakan

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi mengambil sumpah/janji dan melantik 976 Aparatur Sipil…

13 jam yang lalu

100.268 Jemaah Telah Selesaikan Dam, Kemenhaj Imbau Jemaah Gunakan Jalur Resmi

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus memperkuat pendampingan kepada jemaah menjelang fase…

13 jam yang lalu