Ketua KPU RI Arief Budiman (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – DPR menggelar rapat gabungan bersama dengan pihak pemerintah dalam hal ini Bawaslu, Kemendagri, dan Kemenkumham. Rapat tersebut membahas mengenai Peraturan KPU (PKPU) 20/2018.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, pembahasan pada rapat tersebut akan terfokus pada mekanisme pelaksanaan PKPU tersebut. Sebab, dikatakan oleh Arief, ada hal-hal yang dianggap baru di dalam aturan tersebut.
“Ya mungkin yang dibahas terkait implementasinya. Bagaimana ini menerapkannya, ada hal-hal yang dianggap baru jadi perlu disampaikan kepada pimpinan supaya pemahamannya sama,” kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7).
“Biasanya kan ada sedikit keruwetan itu karena pemahamannya tidak sama. Tapi nanti kalau pemahamannya sudah sama, maka implementasinya juga bisa lancar. Jadi makanya hari ini kita mendiskusikan bagaimana cara mengimplementasikan PKPU itu,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa rapat tersebut diyakini tidak akan mengganggu tahapan dari pelaksanaan PKPU. Ia menjelaskan, rapat tersebut hanyalah rapat pembahasan biasa.
“Nggak (mengganggu tahapan). Ini kan rapat biasa saja. Bukan rapat yang kemudian mengganggu tahapan,” tandas Arief.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…
MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…