MONITOR, Jakarta – DPR menggelar rapat gabungan bersama dengan pihak pemerintah dalam hal ini Bawaslu, Kemendagri, dan Kemenkumham. Rapat tersebut membahas mengenai Peraturan KPU (PKPU) 20/2018.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, pembahasan pada rapat tersebut akan terfokus pada mekanisme pelaksanaan PKPU tersebut. Sebab, dikatakan oleh Arief, ada hal-hal yang dianggap baru di dalam aturan tersebut.
“Ya mungkin yang dibahas terkait implementasinya. Bagaimana ini menerapkannya, ada hal-hal yang dianggap baru jadi perlu disampaikan kepada pimpinan supaya pemahamannya sama,” kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7).
“Biasanya kan ada sedikit keruwetan itu karena pemahamannya tidak sama. Tapi nanti kalau pemahamannya sudah sama, maka implementasinya juga bisa lancar. Jadi makanya hari ini kita mendiskusikan bagaimana cara mengimplementasikan PKPU itu,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa rapat tersebut diyakini tidak akan mengganggu tahapan dari pelaksanaan PKPU. Ia menjelaskan, rapat tersebut hanyalah rapat pembahasan biasa.
“Nggak (mengganggu tahapan). Ini kan rapat biasa saja. Bukan rapat yang kemudian mengganggu tahapan,” tandas Arief.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menanggapi maraknya praktik judi online…
MONITOR, Jakarta - Tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyumas meraih medali Emas 3rd…
MONITOR, Jakarta - Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional di tanggal 2 Mei 2024, aplikator penyedia…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota hari ini melakukan…
MONITOR, Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengecam keras Israel terkait temuan kuburan massal…
MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia akan bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga Piala…