Ketua KPU RI Arief Budiman (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – DPR menggelar rapat gabungan bersama dengan pihak pemerintah dalam hal ini Bawaslu, Kemendagri, dan Kemenkumham. Rapat tersebut membahas mengenai Peraturan KPU (PKPU) 20/2018.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, pembahasan pada rapat tersebut akan terfokus pada mekanisme pelaksanaan PKPU tersebut. Sebab, dikatakan oleh Arief, ada hal-hal yang dianggap baru di dalam aturan tersebut.
“Ya mungkin yang dibahas terkait implementasinya. Bagaimana ini menerapkannya, ada hal-hal yang dianggap baru jadi perlu disampaikan kepada pimpinan supaya pemahamannya sama,” kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7).
“Biasanya kan ada sedikit keruwetan itu karena pemahamannya tidak sama. Tapi nanti kalau pemahamannya sudah sama, maka implementasinya juga bisa lancar. Jadi makanya hari ini kita mendiskusikan bagaimana cara mengimplementasikan PKPU itu,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa rapat tersebut diyakini tidak akan mengganggu tahapan dari pelaksanaan PKPU. Ia menjelaskan, rapat tersebut hanyalah rapat pembahasan biasa.
“Nggak (mengganggu tahapan). Ini kan rapat biasa saja. Bukan rapat yang kemudian mengganggu tahapan,” tandas Arief.
MONITOR, Jakarta – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kembali menuai kritik. Jaringan Pemantau…
MONITOR, Jakarta - Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak masyarakat untuk semakin…
MONITOR, Bangka Belitung – Suasana hangat dan penuh kekhidmatan menyelimuti kediaman Mbah Sarmidi Mangunwilogo Cokrodiningrat,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengungkap bahwa Rancangan perubahan UU…
MONITOR, Banjarmasin - Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh keberanian mengubah paradigma pembangunan dari ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Analisis Dunia Islam dan Timur Tengah (Timteng) Mahfuz Sidik mengatakan, seluruh negara…