MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menilai wacana pembentukan pansus hak angket guna menyikapi regulasi KPU yang melarang mantan caleg koruptor untuk maju pencalegan terlalu berlebihan. Menurutnya, hak angket itu tidak perlu, maka dari itu ia menyarankan aturan KPU itu disahkan saja.
“Berlebihan kalo harus angket, pansus, macem-macam. PKPU kan sudah. Itu kan melarang narapidana menjadi calon. Nah saya kira pansus, angket berlebihan itu. Sama juga menurut saya mengada-ada. Kita hormati saja KPU. Sudahlah jadi kan itu,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7).
Ia menuturkan, bahwa sejauh ini Kemenkumham belum mengesahkan UU tersebut. Menurutnya, caleg yang terindikasi mantan narapidana korupsi itu biarkan saja ikuti proses pada pihak penyelenggara pemilu. Ia mengatakan agar masyarakat nantinya yang menilai parpol mana yang mendukung caleg mantan korupsi.
“Tapi kumham kan belum mengundangkan. Jadi nanti kalo memang mau mendaftarkan kalo di tolak kpu bisa proses ke bawaslu. Nah kita ikuti saja itu. Nanti biar publik menilai. Sekarang memang kalo orang sudah menilai terpidana berat, lama, kemudian dipaksakan untuk menjadi caleg saya kira nanti publik akan menilai partai ini pro pemberantasan korupsi atau tidak,” imbuhnya.
“Apalagi kalau banyak. Saya kira ada bagusnya. Waktu dulu saya menolak keras. Karena hukum itu ada putusan hakim, pengadilan, dan UU. KPU sudah dia merasa hak dan nanti ada bawaslu,” tambahnya.
Ia menegaskan, bahwa aturan tersebut jadi salah satu upaya untuk mencegah caleg yang terindikasi korupsi akan menjadi masalah baru, sehingga nantinya masyarakat menganggap kalau DPR dihuni oleh para koruptor.
“Salah satu mencegah karena saya dengar banyak juga yang begitu mau didaftarkan. Ya kan nanti DPR jadi sasaran lagi kan. Belum maju sudah jadi sasaran lagi. Wah DPR sarang penyamun kan gitu,” tukasnya.
Sementara itu, ia mengaku kalau sejauh ini partainya belum menerima pendaftaran caleg yang notabene terindikasi korupsi untuk didukung. Namun ia lebih menyaraknkan agar mengoreksi caleg terlebih dulu. Sebab mungkin saja caleg yang terindikasi korupsi disebabkan karena hal lain.
“Tidak ada sementara ini tidak ada. Kita lihat juga orang itu dulu kenapa sih misalnya ada juga yang difitnah, persaingan usaha. Kan kita lihat juga yang KPK. Ada yang persaingan usaha, pencemaran nama baik, ada juga IT. Kita lihat juga. Tapi sampai saat ini belum ada yang daftar. Mungkin takut sama pan. Hehehe,” tandas Ketua Umum PAN ini.