NASIONAL

PDIP Sepakat Aturan PKPU Soal Larangan Koruptor jadi Caleg

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan kalau partainya menanggapi positif atas keputusan Menkumham yang telah menandatangani PKPU no 20 tahun 2018 tentang Pancalonan Anggota Legislatif Di Semua Tingkatan.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Menkumham, mencermati berbagai aspirasi yang berkembang, dan mendorong peningkatan kualitas demokrasi yang diawali dengan seleksi bakal calon yang bebas dari korupsi”, kata Hasto Kristiyanto dalam keterangannya kepada MONITOR, Rabu (4/7).

Menurutnya, dukungan terhadap PKPU tersebut sekaligus memberi kepastian hukum dan dasar legalitas bagi upaya peningkatan kualitas calon anggota legislatif.

“Bagi PDI Perjuangan sendiri, mereka yang terkena OTT dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi sudah diberi sanksi pemecatan dari Partai, dengan demikian secara otomatis tidak bisa dicalonkan, karena tidak lagi menjadi anggota partai,” ujar Hasto.

Dengan begitu, ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap KPU yang telah melakukan terobosan hukum guna peningkatan kualitas dewan kedepan. Tak hanya itu, Hasto mengatakan bahwa bagi pihak yang tidak puas bisa melakukan judicial review sebab Indonesia adalah negara hukum.

“Mungkin ada yang tidak puas dengan peraturan tersebut. Ada yang menggunakan argumentasi bahwa tanpa adanya pencabutan hak politik dari keputusan pengadilan seseorang masih punya hak dipilih dan hak memilih,” tukasnya.

Sementara itu, mengenai calon legislatif yang akan diusung oleh PDIP, Hasto mengatakan bahwa PDI Perjuangan sendiri sudah menyelesaikan psikotest on line yang diikuti lehih dari 17.800 bacaleg dan proses terus berjalan. Meski begitu, ia menuturkan bahwa pada saat bersamaan tidak lupa untuk memahami aspirasi rakyat terhadap pentingnya calon anggota legislatif yang bebas dari korupsi.

“DPP PDI Perjuangan memastikan bahwa tidak akan mengusulkan bakal calon legislatif di semua tingkatan yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi, bandar narkoba dan kekerasan seksual terhadap anak-anak,” pungkasnya.

Recent Posts

Menag Harap ormas Islam Tebar Optimisme dan Jaga Semangat Persatuan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk…

3 jam yang lalu

Ini Penjelasan Hukum Tidak Berpuasa dalam Perjalanan Mudik?

MONITOR, Jakarta - Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Kementerian Agama, Arsad…

6 jam yang lalu

Dari Masjid Raya UMC, Prof Rokhmin Serukan Revolusi Etos Kerja Islami

MONITOR, Cirebon - Rokhmin Dahuri menegaskan pentingnya konsep itqan sebagai fondasi etos kerja Islami yang…

7 jam yang lalu

Permintaan Global Meningkat Picu Kenaikan HPE Konsentrat Tembaga dan Emas

MONITOR, Jakarta - Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan…

9 jam yang lalu

Kemenag Gelar Takjil Pesantren di Lirboyo, Soroti Karakter Santri Inspiratif

MONITOR, Kediri - Kementerian Agama menggelar kegiatan ‘Takjil Pesantren: Talkshow dan Ngaji Bareng Santri’ di…

15 jam yang lalu

Prabowo-Gibran Tunai Zakat di Istana, Jadi Teladan Perkuat Ekonomi Umat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming, serta para menteri Kabinet…

19 jam yang lalu