NASIONAL

PDIP Sepakat Aturan PKPU Soal Larangan Koruptor jadi Caleg

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan kalau partainya menanggapi positif atas keputusan Menkumham yang telah menandatangani PKPU no 20 tahun 2018 tentang Pancalonan Anggota Legislatif Di Semua Tingkatan.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Menkumham, mencermati berbagai aspirasi yang berkembang, dan mendorong peningkatan kualitas demokrasi yang diawali dengan seleksi bakal calon yang bebas dari korupsi”, kata Hasto Kristiyanto dalam keterangannya kepada MONITOR, Rabu (4/7).

Menurutnya, dukungan terhadap PKPU tersebut sekaligus memberi kepastian hukum dan dasar legalitas bagi upaya peningkatan kualitas calon anggota legislatif.

“Bagi PDI Perjuangan sendiri, mereka yang terkena OTT dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi sudah diberi sanksi pemecatan dari Partai, dengan demikian secara otomatis tidak bisa dicalonkan, karena tidak lagi menjadi anggota partai,” ujar Hasto.

Dengan begitu, ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap KPU yang telah melakukan terobosan hukum guna peningkatan kualitas dewan kedepan. Tak hanya itu, Hasto mengatakan bahwa bagi pihak yang tidak puas bisa melakukan judicial review sebab Indonesia adalah negara hukum.

“Mungkin ada yang tidak puas dengan peraturan tersebut. Ada yang menggunakan argumentasi bahwa tanpa adanya pencabutan hak politik dari keputusan pengadilan seseorang masih punya hak dipilih dan hak memilih,” tukasnya.

Sementara itu, mengenai calon legislatif yang akan diusung oleh PDIP, Hasto mengatakan bahwa PDI Perjuangan sendiri sudah menyelesaikan psikotest on line yang diikuti lehih dari 17.800 bacaleg dan proses terus berjalan. Meski begitu, ia menuturkan bahwa pada saat bersamaan tidak lupa untuk memahami aspirasi rakyat terhadap pentingnya calon anggota legislatif yang bebas dari korupsi.

“DPP PDI Perjuangan memastikan bahwa tidak akan mengusulkan bakal calon legislatif di semua tingkatan yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi, bandar narkoba dan kekerasan seksual terhadap anak-anak,” pungkasnya.

Recent Posts

Empat Mantan Anggota OPM Resmi Berikrar Setia pada NKRI

MONITOR, Jakarta - Komitmen TNI dalam membangun perdamaian dan memperkuat persatuan di Tanah Papua kembali…

47 menit yang lalu

PT Jasamarga Transjawa Tol Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL di Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci

MONITOR, Cirebon - Dalam upaya mendukung program nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Loading), PT…

2 jam yang lalu

Menag Terima Taj Yasin, Jateng Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menerima audiensi Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj…

3 jam yang lalu

DPR Dorong Fasum Terdampak Bencana Cepat Diperbaiki, Sistem Peringatan Dini Diefektifkan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan keprihatinan…

5 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Indonesia Emas 2045 Bukan Angan-angan, MAI Harus Jadi Motor Utama Bangun Industri Akuakultur

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyerukan kebangkitan sektor kelautan…

5 jam yang lalu

Minyak Atsiri Indonesia Menduduki Peringkat ke-8 Dunia

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan industri minyak atsiri, karena didukung…

7 jam yang lalu