NASIONAL

PDIP Sepakat Aturan PKPU Soal Larangan Koruptor jadi Caleg

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan kalau partainya menanggapi positif atas keputusan Menkumham yang telah menandatangani PKPU no 20 tahun 2018 tentang Pancalonan Anggota Legislatif Di Semua Tingkatan.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Menkumham, mencermati berbagai aspirasi yang berkembang, dan mendorong peningkatan kualitas demokrasi yang diawali dengan seleksi bakal calon yang bebas dari korupsi”, kata Hasto Kristiyanto dalam keterangannya kepada MONITOR, Rabu (4/7).

Menurutnya, dukungan terhadap PKPU tersebut sekaligus memberi kepastian hukum dan dasar legalitas bagi upaya peningkatan kualitas calon anggota legislatif.

“Bagi PDI Perjuangan sendiri, mereka yang terkena OTT dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi sudah diberi sanksi pemecatan dari Partai, dengan demikian secara otomatis tidak bisa dicalonkan, karena tidak lagi menjadi anggota partai,” ujar Hasto.

Dengan begitu, ia menegaskan bahwa PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap KPU yang telah melakukan terobosan hukum guna peningkatan kualitas dewan kedepan. Tak hanya itu, Hasto mengatakan bahwa bagi pihak yang tidak puas bisa melakukan judicial review sebab Indonesia adalah negara hukum.

“Mungkin ada yang tidak puas dengan peraturan tersebut. Ada yang menggunakan argumentasi bahwa tanpa adanya pencabutan hak politik dari keputusan pengadilan seseorang masih punya hak dipilih dan hak memilih,” tukasnya.

Sementara itu, mengenai calon legislatif yang akan diusung oleh PDIP, Hasto mengatakan bahwa PDI Perjuangan sendiri sudah menyelesaikan psikotest on line yang diikuti lehih dari 17.800 bacaleg dan proses terus berjalan. Meski begitu, ia menuturkan bahwa pada saat bersamaan tidak lupa untuk memahami aspirasi rakyat terhadap pentingnya calon anggota legislatif yang bebas dari korupsi.

“DPP PDI Perjuangan memastikan bahwa tidak akan mengusulkan bakal calon legislatif di semua tingkatan yang berlatar belakang mantan narapidana korupsi, bandar narkoba dan kekerasan seksual terhadap anak-anak,” pungkasnya.

Recent Posts

Kementerian PU Segera Rampungkan Seksi 4 Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung -…

20 menit yang lalu

Program Sekolah Rakyat Solusi Konkret Atasi Akes Pendidikan Keluarga Miskin Ekstrem

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta pemerintah mengintensifkan pelaksanaan program Peluncuran…

57 menit yang lalu

Menag Minta Kampus PTKIN Kembangkan Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta kampus Peguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)…

2 jam yang lalu

Menperin Raih Komitmen Tiga Prinsipal Otomotif Jepang, Harga Stabil dan Tidak PHK

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta komitmen kepada tiga produsen otomotif besar…

5 jam yang lalu

Menag Siap Terlibat Aktif pada Program Wakaf Produktif Pertanian yang Digagas ICMI dan IPB

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesiapan Kementerian Agama untuk terlibat aktif dalam…

6 jam yang lalu

MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos Terlibat Judol

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Wantim Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Zainut Tahid Sa’adi…

6 jam yang lalu