MONITOR, Jakarta – Sepuluh orang terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tadi malam, Selasa (3/7). Dua diantaranya adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Keduanya ditangkap di lokasi terpisah. Irwandi Yusuf ditangkap di pendopo gubernur di Banda Aceh, sementara Ahmadi ditangkap di Bener Meriah. Terkait penangkapan itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua pejabat daerah Provinsi Aceh tersebut diduga karena terkait pembahasan dana anggaran otonomi khusus (otsus).
“Dugaan pemberian atau dugaan transaksi terkait proses penganggaran. Jadi proses penganggaran antara hubungan provinsi dan kabupaten (dana otonomi khusus),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7).
Dalam operasi tangkap tangan KPK itu, berhasil mengamankan 10 orang dalam OTT di tanah rencong tersebut. Selain itu, tim penindakan KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah. Diduga uang ratusan juta yang diamankan itu sebagai komitmen fee yang telah disepakati sejak awal.
“Perlu kami periksa terlebih dahulu sampai nanti diputuskan, misalnya berapa orang yang yang akan dibawa ke Jakarta, ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk diketahui, Provinsi Aceh mendapat alokasi dana otsus sebesar Rp 8,03 triliun. Pemberian dana otsus ini termaktub dalam UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menanggapi maraknya praktik judi online…
MONITOR, Jakarta - Tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyumas meraih medali Emas 3rd…
MONITOR, Jakarta - Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional di tanggal 2 Mei 2024, aplikator penyedia…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota hari ini melakukan…
MONITOR, Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengecam keras Israel terkait temuan kuburan massal…
MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia akan bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga Piala…