PARLEMEN

Fahri Hamzah Kritik Keras KPU Terkait Larangan Pencalegan Eks Napi Koruptor

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai KPU telah membuat norma yang tidak boleh dibuat oleh peraturan di bawah UU, maksdunya yaitu norma untuk mengurangi hak-hak orang tidak diperbolehkan. Menurutnya, mengambil kebebasan dari masyarakat itu tidak boleh memakai aturan di bawah Undang-Undang.

“Ini tiba-tiba KPU membolehkan dirinya buat aturan selevel UU, itu bukan wilayahnya KPU. Sebab kalo KPU boleh diberi ijin begituan, nanti dia akan membatasi calon, nanti tiba-tiba KPU membuat aturan tidak boleh mantan militer nyalon presiden, kan nanti bisa jadinya,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7).

Menurutnya, wewenang tersebut tidak berada pada KPU, ia mengatakan itu berada di wilayahnya DPR. Sehingga ia menilai bahwa keputusan KPU dengan melarang mantan narapidana ikut pencalegan sudah keliru.

“Itu kan adanya di wilayah yang adanya di uu. Nanti KPU bikin presiden hanya boleh 1 periode, nanti jadi boleh, itu gak boleh. Itu adalah wilayah mengambil hak-hak orang, yang level keputusannya harus dibuat UU, dibuat di dpr. Saya dari awal bilang ini kpu keliru gitu,” ujarnya.

Untuk itu, demi menyudahi polemik tersebut, Fahri sebagai pimpian DPR akan segera memanggil KPU agar tidak semakin memeperkeruh susasna jelang pileg nanti. Menurutnya, KPU bukan lembaga politik jadi harus bersikap netral.

“Saya kira besok itu kita panggil KPU supaya dia sadar, jangan ngotot, karena kita populer nih didukung rakyat. KPU jangan berpolitik, dia bukan lembaga politik. Lembaga politik di sini. Kalo mau jadi politisi ikut partai, kampanye, nyaleg, jadi anggota dpr, bikin uu di sini, jangan bikin UU di kpu,” tukasnya.

“Ini kok KPU gak paham ya, apa gak ada sarjana hukumnya itu. Saya denger bawaslu juga udah protes. Karena ini gak bener. Udah websitenya kena hack, IT gak ngerti, hukum gak ngerti, apa gak mencemaskan pemilu kalo kaya gini kpu nya,” tandas Politisi PKS ini.

Recent Posts

JPPI: SPMB 2026 Masih Gagal Menjamin Hak Pendidikan Anak

MONITOR, Jakarta – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kembali menuai kritik. Jaringan Pemantau…

4 jam yang lalu

Kampanye Produk Dalam Negeri, Kemenperin Ajak Masyarakat Pakai Peralatan Sekolah Lokal

MONITOR, Jakarta - Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak masyarakat untuk semakin…

7 jam yang lalu

Gus Hery Silaturahim ke Murid Langsung KH Hasyim Asy’ari, Mohon Doa Restu Ikhtiar Maju sebagai Ketua Umum PBNU

MONITOR, Bangka Belitung – Suasana hangat dan penuh kekhidmatan menyelimuti kediaman Mbah Sarmidi Mangunwilogo Cokrodiningrat,…

8 jam yang lalu

Komisi II DPR Sebut RUU Adminduk Pertegas Transformasi Layanan, NIK Akan Jadi Identitas Tunggal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengungkap bahwa Rancangan perubahan UU…

10 jam yang lalu

Masa Depan Indonesia Ditentukan oleh Keberanian Mengubah Paradigma Pembangunan dari Eksploitasi SDA ke Blue Economy

MONITOR, Banjarmasin - Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh keberanian mengubah paradigma pembangunan dari ekonomi…

11 jam yang lalu

MoU Penghentian Perang AS-Iran Dinilai Rapuh

MONITOR, Jakarta - Analisis Dunia Islam dan Timur Tengah (Timteng) Mahfuz Sidik mengatakan, seluruh negara…

12 jam yang lalu