BISNIS

Bank Mandiri Catatkan Kredit Sindikasi senilai Rp 42 Triliun hingga Juni 2018

MONITOR, Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat kredit sindikasi yang ditangani Bank Mandiri mencapai enam transaksi dengan nilai USD2,9 miliar atau setara dengan Rp42 triliun hingga Juni 2018. Dengan pencapaian tersebut, Bank Mandiri berada di urutan teratas sebagai Mandated Lead Arranger dan Bookrunner dalam data League Table.

“Prestasi ini menunjukkan bahwa Bank Mandiri terlibat aktif dan semakin dipercaya dalam memimpin sindikasi di Tanah Air. Penyaluran pembiayaan dengan pola sindikasi dianggap efektif untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek besar, khususnya sektor infrastruktur,” kata Senior Executive Vice President Large Corporate Bank Mandiri Dikdik Yustandi dalam keterangannya, Rabu (4/7/2018).

Dikdik menambahkan pencapaian tersebut juga merupakan salah satu komitmen Bank Mandiri dalam berperan aktif mendukung upaya pengembangan bisnis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, melalui aliansi dengan bank lain.

“Kami meyakini, dengan aliansi, peran perbankan dalam mendukung ekonomi dapat lebih optimal,” tegasnya.

Beberapa transaksi kredit sindikasi yang dilakukan Bank Mandiri, antara lain pemberian kredit sindikasi untuk pengembangan infrastruktur jalan tol dan telekomunikasi panjut Dikdik merupakan komitmen Bank Mandiri mendukung program pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur.

Sebagai informasi, salah satu pendanaan yang disalurkan untuk pengembangan infrastruktur dilakukan pada April 2018, dimana Bank Mandiri mendanai pembangunan ruas tol Semarang-Batang dengan nilai transaksi sebesar Rp7,7 triliun. Pada ruas ini, Bank Mandiri yang bertindak sebagai bookrunner, memimpin sindikasi bersama dengan Bank CIMB Niaga dan Bank Central Asia dengan anggota sindikasi antara lain Sarana Multi Infrastruktur, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Panin, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

Sementara itu di sektor telekomunikasi, Bank Mandiri bersama-sama dengan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia memberikan kredit sindikasi kepada PT. Telekomunikasi International dengan total pembiayaan sebesar USD90 juta.

Recent Posts

Panen Ikan dan Jagung di Lampung Selatan, Prof Rokhmin: Ketahanan Pangan Harus Dimulai dari Desa

MONITOR, Lampung Selatan - Upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan dari…

7 jam yang lalu

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan daya…

7 jam yang lalu

KemenUMKM Perkuat Ekosistem Digital dan Kemitraan untuk Perluas Akses Pasar

MONITOR, Denpasar — Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital…

17 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Layanan Jemaah di Jamarat pada Fase Mina

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina, khususnya…

17 jam yang lalu

Bantuan Sapi Kurban Presiden Dinilai Lebih Tepat Diposisikan sebagai Program Sosial Negara

MONITOR, Jakarta — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, menilai bantuan…

1 hari yang lalu

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di…

1 hari yang lalu