BISNIS

Bank Mandiri Catatkan Kredit Sindikasi senilai Rp 42 Triliun hingga Juni 2018

MONITOR, Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat kredit sindikasi yang ditangani Bank Mandiri mencapai enam transaksi dengan nilai USD2,9 miliar atau setara dengan Rp42 triliun hingga Juni 2018. Dengan pencapaian tersebut, Bank Mandiri berada di urutan teratas sebagai Mandated Lead Arranger dan Bookrunner dalam data League Table.

“Prestasi ini menunjukkan bahwa Bank Mandiri terlibat aktif dan semakin dipercaya dalam memimpin sindikasi di Tanah Air. Penyaluran pembiayaan dengan pola sindikasi dianggap efektif untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek besar, khususnya sektor infrastruktur,” kata Senior Executive Vice President Large Corporate Bank Mandiri Dikdik Yustandi dalam keterangannya, Rabu (4/7/2018).

Dikdik menambahkan pencapaian tersebut juga merupakan salah satu komitmen Bank Mandiri dalam berperan aktif mendukung upaya pengembangan bisnis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, melalui aliansi dengan bank lain.

“Kami meyakini, dengan aliansi, peran perbankan dalam mendukung ekonomi dapat lebih optimal,” tegasnya.

Beberapa transaksi kredit sindikasi yang dilakukan Bank Mandiri, antara lain pemberian kredit sindikasi untuk pengembangan infrastruktur jalan tol dan telekomunikasi panjut Dikdik merupakan komitmen Bank Mandiri mendukung program pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur.

Sebagai informasi, salah satu pendanaan yang disalurkan untuk pengembangan infrastruktur dilakukan pada April 2018, dimana Bank Mandiri mendanai pembangunan ruas tol Semarang-Batang dengan nilai transaksi sebesar Rp7,7 triliun. Pada ruas ini, Bank Mandiri yang bertindak sebagai bookrunner, memimpin sindikasi bersama dengan Bank CIMB Niaga dan Bank Central Asia dengan anggota sindikasi antara lain Sarana Multi Infrastruktur, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Panin, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

Sementara itu di sektor telekomunikasi, Bank Mandiri bersama-sama dengan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia memberikan kredit sindikasi kepada PT. Telekomunikasi International dengan total pembiayaan sebesar USD90 juta.

Recent Posts

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

5 jam yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

5 jam yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

8 jam yang lalu

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan pelindungan…

13 jam yang lalu

Prodi K3 Polteknaker Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

2 hari yang lalu