BISNIS

Bank Mandiri Catatkan Kredit Sindikasi senilai Rp 42 Triliun hingga Juni 2018

MONITOR, Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat kredit sindikasi yang ditangani Bank Mandiri mencapai enam transaksi dengan nilai USD2,9 miliar atau setara dengan Rp42 triliun hingga Juni 2018. Dengan pencapaian tersebut, Bank Mandiri berada di urutan teratas sebagai Mandated Lead Arranger dan Bookrunner dalam data League Table.

“Prestasi ini menunjukkan bahwa Bank Mandiri terlibat aktif dan semakin dipercaya dalam memimpin sindikasi di Tanah Air. Penyaluran pembiayaan dengan pola sindikasi dianggap efektif untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek besar, khususnya sektor infrastruktur,” kata Senior Executive Vice President Large Corporate Bank Mandiri Dikdik Yustandi dalam keterangannya, Rabu (4/7/2018).

Dikdik menambahkan pencapaian tersebut juga merupakan salah satu komitmen Bank Mandiri dalam berperan aktif mendukung upaya pengembangan bisnis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, melalui aliansi dengan bank lain.

“Kami meyakini, dengan aliansi, peran perbankan dalam mendukung ekonomi dapat lebih optimal,” tegasnya.

Beberapa transaksi kredit sindikasi yang dilakukan Bank Mandiri, antara lain pemberian kredit sindikasi untuk pengembangan infrastruktur jalan tol dan telekomunikasi panjut Dikdik merupakan komitmen Bank Mandiri mendukung program pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur.

Sebagai informasi, salah satu pendanaan yang disalurkan untuk pengembangan infrastruktur dilakukan pada April 2018, dimana Bank Mandiri mendanai pembangunan ruas tol Semarang-Batang dengan nilai transaksi sebesar Rp7,7 triliun. Pada ruas ini, Bank Mandiri yang bertindak sebagai bookrunner, memimpin sindikasi bersama dengan Bank CIMB Niaga dan Bank Central Asia dengan anggota sindikasi antara lain Sarana Multi Infrastruktur, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Panin, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

Sementara itu di sektor telekomunikasi, Bank Mandiri bersama-sama dengan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia memberikan kredit sindikasi kepada PT. Telekomunikasi International dengan total pembiayaan sebesar USD90 juta.

Recent Posts

Wakili Megawati, Prof. Rokhmin Hadiri Puncak Harlah ke-100 NU

MONITOR, Jakarta - Istora Gelora Bung Karno, Senayan, menjadi saksi sejarah pada Sabtu (31/1/2026) ketika…

5 jam yang lalu

Perkuat Layanan Haji Lewat Diklat PPIH, Menhaj Tekankan Amanah Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji…

9 jam yang lalu

Ribuan Massa Padati Jalan Santai Kebangsaan PCNU Kota Depok

MONITOR, Depok - Ribuan peserta mengikuti kegiatan jalan santai kebangsaan dalam rangka 100 Tahun Masehi…

11 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan PMA 2026 Tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang…

1 hari yang lalu

Kemenperin dan IKEA Kolaborasi Dorong IKM Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan daya saing dan perluasan akses pasar…

1 hari yang lalu

Mardiono Resmi Tunjuk Baihaki Sulaiman Jadi Plt Ketua PPP Banten

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menetapkan Baihaki Sulaiman…

1 hari yang lalu